RDPU BALEG dengan Prof. Dr. Philipus M.Hadjon, S.H. dan Hakim Garuda Nusantara, S.H., LL.M terkait RUU Perubahan UU MD3
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (selanjutnya disebut RUU Perubahan UU MD3) masuk dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2010. Dikarenakan pembahasan RUU perubahan UU MD3 difokuskan pada beberapa pokok pikiran perubahan, maka para pakar hanya mengomentari pokok-pokok perubahan pikiran tersebut dan berkembang ke isu lain jika ditanyakan oleh anggota Baleg DPR RI.
Adapun beberapa poin yang akan diubah menurut para ahli ini dapat dilihat di sini
Sedangkan untuk melihat pokok pikiran perubahan RUU yang sebelumnya disusun oleh tim ahli Baleg ini dapat dilihat di sini.