(30/08)—Tanggal 29 Agustus 2010 merupakan hari genapnya 65 tahun DPR. Coretan kelam lebih banyak dicatat oleh rakyat ketimbang tindakan-tindakan terpuji. Ketiga fungsi DPR masih jauh dari maksimal demi meningkatkan kesejahteraan Indonesia.
Fungsi anggaran DPR lebih banyak tertuju pada kreatifitas untuk kepentingan para wakil rakyat (dana aspirasi, rumah aspirasi, dana infrastruktur dapil, pembangunan gedung baru DPR, dll. Sedangkan dilain sisi fungsi legislasi sungguh mengecewakan, dari total 70 RUU sebagai prioritas tahun 2010 ini, hingga saat ini baru enam RUU yang telah selesai belum lagi tercatat begitu banyaknya UU yang tidak teruji oleh waktu dan lebih banyak berujung pada mekanisme JR di MK. Fungsi pengawasan justru tidak lebih dari politik entertainment para wakil rakyat. Tampil di berbagai isu untuk mendesak pemerintah yang berujung pada politik dagang sapi agar dapat menjadi jinak.
Menghadapi berbagai jelaga kelam citra DPR, di saat genap berusia 65 tahun, DPR seharusnya memberikan kado untuk rakyat. Setidaknya langkah paling mungkin yang dapat dilakukan adalah:
- 1. Mendesak agar tiap Fraksi melaporkan pada publik hasil evaluasi kinerja anggota fraksinya masing-masing.
Sesuai dengan Pasal 80 ayat (2) UUMD3 yang berbunyi:
“Dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPR, serta hak dan kewajiban anggota DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1), fraksi melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota fraksinya dan
melaporkan kepada publik.”
dan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Tata Tertib DPR yang berbunyi:
“Fraksi melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya dan melaporkan kepada publik, paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun sidang.”
- 2. Mendesak agar DPR melaporkan pada publik kinerja tahunan yang memuat pengelolaan anggaran tahun sidang 2009-2010.
Sebagaimana Pasal 73 ayat (5) UUMD3 berbunyi:
“DPR melaporkan pengelolaan anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kepada publik dalam laporan kinerja tahunan.”
Diharapkan desakan yang cukup realistis untuk dilakukan ini dapat diwujudkan sebagai kado khusus DPR untuk rakyat Indonesia yang sebenarnya merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah disebutkan diatas.
Berbagai tudingan dan kesan negatif yang dialamatkan ke DPR akhir akhir ini makin deras.Tapi saya ingin memuji para wakil rakyat di parlemen ini karena mereka telah berjasa memperjuangkan persamaan hak
hukum serta kewajiban suku suku minoritas ddi Indonesia tercinta ini.Mereka telah mensahkan UUD NO 12 TAHUN 2006.