RDP Komisi II DPR RI dengan Sesmensesneg dan Ombudsman

1
127

(20/10)—Komisi II DPR RI melajutkan Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hari Rabu, 20 Oktober 2010 dengan acara: Penyesuaian RKAK/L Tahun Anggaran 2011”. Rapat dimulai pukul 10.30 – 13.00 Wib, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo. Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat tanggal 22  September 2010.

Sesmensesneg

Sesmensesneg Ibnu Purna menjelaskan bahwa Pagu Anggaran Sekretariat Negara pada APBN Tahun 2010 sebesar Rp 1.908.432.847.000,- Realisasi Anggaran tersebut sampai tanggal 13 Oktober 2010  adalah Rp 1.063.129.946.931,- atau 55,71%. Sedangkan untuk Pagu Anggaran Sekretariat Negara (Setneg) Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 1.953.464.936.890,-

Unit Organisasi Bagian Anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terdiri dari 8 (delapan) unit dengan anggarannya sebagai berikut: (1) Unit Organisasi Sekretariat Negara sebesar Rp 774.252.299.100,- (2) Unit Organisasi Sekretariat Kabinet sebesar Rp 87.356.123.460,- (3) Unit Organisasi Sekretariat Presiden sebesar Rp 410.435.828.000,- (4) Unit Organisasi Sekretariat Wakil Presiden sebesar Rp 163.474.273.760,- (5) Unit Organisasi Sekretariat Militer Presiden sebesar Rp 52.479.653.000,- (6) Unit Organisasi Pasukan Pengamanan Presiden sebesar Rp 45.267.720.300,- (7) Unit Organisasi Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden sebesar Rp 44.284.944.820,- dan (8) Unit Organisasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan sebesar Rp 70.754.012.000,-

Sedangkan Satker Komisi Hukum Nasional sebesar Rp 10.516.500.000,- Satker Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia sebesar Rp 8.692.306.200,-dan Satker Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 54.000.000.000,- BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran sebesar Rp 103.355.530.000,- dan BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno sebesar Rp 112.283.320.000,-

Ombudsman RI

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Suhariyono AR menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2011 ORI telah memperoleh Bagian Anggaran sendiri berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-445/MK.02/2010 tanggal 3 September 2010.

Alokasi anggaran ORI untuk Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 48.012.426.250,- yang dialokasikan untuk 3 (tiga) program kegiatan utama ORI, yaitu: (1) Operasional dan Layanan Perkantoran sebesar Rp 21.148.046.040,- (2) Pengawasan Pelayanan Publik sebesar Rp 25.436.015.210,- dan (3) Sarana dan Prasarana Perkantoran sebesar Rp 1.428.365.000,-

Kesimpulan

1.      Komisi II DPR RI menyetujui penyesuaian Pagu Sementara Tahun Anggaran 2011 sebesar 10,47%, khususnya untuk Satuan Kerja di lingkungan Sekretariat Negara, namun Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara dan Satuan Kerjanya untuk mempertimbangkan pengurangan tersebut tidak mengurangi kegiatan yang bersifat prioritas dan kegiatan yang diutamakan untuk pelayanan publik.

2.      Terhadap usulan anggaran Ombudsman Republik Indonesia sebesar Rp 48.012.426.250,- (termasuk penambahan pagu  sementara sebesar Rp 31.700.026.250,0 (Komisi II DPR RI meminta kepada Ombudsman republik Indonesia untuk merasionalisasi kebutuhan alokasi anggaran pada beberapa kegiatan seperti kegiatan penelitian dan pengembangan, dan lebih memperbesar pengalokasian anggaran untuk sosialisasi.

3.       Komisi II DPR RI meminta kepada Sekretariat Negara dan Satuan Kerja/Lembaga lain yang penganggarannya dikoordinasi oleh Sekretariat Negara untuk melakukan revisi atas kegiatan dan anggarannya sesuai dengan masukan, catatan maupun koreksi dari Anggota Komisi II DPR RI, untuk selanjutnya disampaikan dan dibahas kembali dengan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat tanggal 21 Oktober 2010.

Catatan:

Komisi II DPR RI akan mengusulkan kepada Badan Anggaran DPR RI agar pengurangan anggaran sebesar 10,47% tersebut bisa dikembalikan kepada Komisi II DPR RI, yang pengalokasiannya ditujukan kepada Kementerian/Lembaga yang menjadi Mitra kerja Komisi II DPR RI. (Kamillus Elu, SH)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here