Memunculkan Pemimpin Idealis

1
64

Ahok.Org (22/3) — Sebagai anggota DPR Komisi II, di satu sisi saya sangat sadar akan pentingnya memberantas mafia hukum dan mafia pajak. Tetapi disisi lain saya melihat apapun hasil paripurna DPR minggu lalu, rasanya prospek pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak di Indonesia masih sangat suram dan jauh dari yang diharapkan mengingat masih bercampur aduknya agenda reformasi dan perbaikan dengan berbagai kepentingan pribadi dan politik para elit. Artinya, pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa kita masih akan dirongrong oleh efek korupsi yang sudah menggurita.

Sebenarnya saat ini Indonesia memiliki hampir semua modal kunci yang dibutuhkan untuk menjadi suatu bangsa yang besar, bermartabat dan terhormat mulai dari kekayaan alam yang luar biasa, tenaga ahli yang mumpuni, dan kekuatan sektor swasta serta perekonomian rakyat yang dinamis yang terlihat dari kemampuannya untuk bertahan di tengah terpaan krisis global.

Sayangnya satu modal kunci yang sangat minim dimiliki Indonesia adalah pemimpin-pemimpin idealis di pemerintahan yang betul-betul berkomitmen pada tiga prinsip ini: bersih, transparan, dan profesional (BTP). Dengan kata lain, pemimpin yang BTP adalah missing link untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, bermartabat dan terhormat.  Jika tidak ditangani secara serius, missing link ini akan membawa stagnansi bahkan berpotensi menghancurkan segala jerih payah kita di semua sektor lainnya.

Pertanyaannya adalah, apa yang bisa dilakukan agar lebih banyak orang-orang yang idealis masuk dalam politik dan pemerintahan? Pertama, harus dilakukan “bersih-bersih” di dalam tubuh berbagai institusi politik di negara kita. Kedua, harus diusahakan agar aturan tentang kontestasi politik di Indonesia membuka peluang bagi individu-individu yang idealis untuk bisa bersaing secara kompetitif dalam kontestasi politik

Reformasi fundamental
Reformasi pertama-tama harus ditujukan untuk membersihkan institusi politik kita dari oknum-oknum korup dan oportunis. Ini penting agar terobosan-terobosan untuk memperbaiki Indonesia dapat dimunculkan dalam proses pengambilan kebijakan maupun dikerjakan dalam tataran implementasinya secara efektif dan efisien.

Untuk itu perlu sekali adanya institusi; saya usulkan dalam hal ini DPR; yang berani menjadi pionir dalam usaha memberantas oknum-oknum korup dan oportunis ini dengan mengambil langkah terobosan secara internal untuk memperbaiki citra, kredibilitas, dan kinerjanya sendiri. Ada beberapa hal yang perlu dan bisa segera dilakukan secara bertahap.

Pertama, DPR perlu mendorong revisi dalam Undang-undang no. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN dengan menambahkan pasal yang memberikan sanksi hukum, bukan sekedar administratif, kepada para penyelenggara negara yang terlambat maupun tidak menyerahkan laporan harta kekayaannya (LHKPN-nya) secara akurat. Di dalam Undang-Undang yang sama, perlu ditambahkan aturan yang mewajibkan bagi para penyelenggara negara, untuk mengikutsertakan laporan SPT pajaknya ketika menyerahkan LHKPN-nya agar bisa dilakukan pengecekan konsistensi para penyelenggara negara dalam membayar pajak. Ketidakcocokan harus berakibat pada penyitaan harta para penyelenggara negara tersebut.

Kedua, DPR perlu mendorong revisi dalam UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mewajibkan KPK bukan hanya mempublikasikan LHKPN tetapi juga SPT pajak para penyelenggara negara yang mengumpulkan LHKPN-nya untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam mengawasi konsistensi kerja KPK dan pejabat negara lainnya.

Ketiga, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu direvisi agar aturan pembuktian terbalik perlu diterapkan secara konsisten sebagai metode pembuktian dalam berbagai kasus pengadilan tindak pidana korupsi, terutama untuk semua kasus-kasus yang besar. Ini bisa dijustifikasi karena korupsi di Indonesia sudah dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Keempat, Pemerintah perlu mendukung KPK agar mempunyai wewenang pemeriksaan dan klarifikasi atas LHKPN dan SPT pajak yang dilaporkan.  Ini adalah langkah penting agar ada tindak lanjut riil terhadap laporan yang mencurigakan.  Untuk memastikan tidak ada tebang pilih politis, KPK sendiri harus menjadi institusi yang bersih dengan juga mempublikasikan LHKPN dan SPT pajak anggotanya.

Kelima, dari sisi kontestasi politik,  perlu ada terobosan yang revolusioner agar peluang munculnya pemimpin yang idealis menjadi lebih terbuka. Mengingat saat ini RUU Pemilukada akan dibahas di DPR, alangkah baiknya jika dimasukan pasal kewajiban pembuktian terbalik bagi para kandidat yang berencana maju dalam Pemilukada.  Ini adalah ‘pintu masuk’ yang penting harus kita jaga supaya kandidat-kandidat yang maju adalah yang bersih.

Praktisnya, kandidat-kandidat Pemilukada harus membuktikan bahwa kekayaan mereka bukanlah hasil korupsi. Artinya adalah setiap orang yang merasa layak menjadi Gubernur/Bupati/Walikota harus pula yakin bahwa harta kekayaan yang ia miliki tidaklah bermasalah secara hukum dan bebas dari KKN. Aturan ini akan memberikan disentif yang sangat tinggi bagi para koruptor untuk maju dalam Pemilukada karena memberikan resiko hukum yang besar dan dengan demikian akan membuka peluang bagi para individu idealis untuk bisa bertarung dalam kontestasi politik.

Dukungan publik
Sejalan dengan usulan-usulan di atas, dibutuhkan dorongan dan pengawasan publik yang ketat terhadap proses perubahan dan penambahan aturan-aturan di atas. Tanpa dukungan dan partisipasi publik yang langsung, anggota-anggota DPR maupun elit-elit politik lain yang serius memunculkan perbaikan fundamental akan sulit menang jika harus bertarung dengan kekuatan-kekuatan politik yang oportunis dan sudah sangat tersistematis di dalam. Jika usulan-usulan di atas berhasil lolos, saya optimis dalam waktu dekat demokrasi kita akan memunculkan pemimpin dan kepemimpinan yang betul-betul dibutuhkan oleh bangsa ini.

Tentu saja sangat betul bahwa usulan-usulan di atas tidak dapat berdiri sendiri dan butuh perbaikan di aspek-aspek lain. Namun ini bukan berarti perbaikan di salah satu aspek perlu ditunda-tunda dengan alasan menunggu perbaikan di aspek-aspek lainnya.

Basuki T. Purnama (Ahok)

Anggota DPR Komisi II fraksi Golkar dan anggota Badan Legislatif periode 2009-2014

1 COMMENT

  1. Susah mendapatkan pemimpin yang idealis cuma janji doang,udah kepilih malah lupa. Sebenarnya kita punya anak anak bangsa yang idealis seperti kwik kian gie,brigjen tni(pur)tedy yusuf dan basuki alias ahok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here