Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (4/4) menyetujui Draft Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi yang telah dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Panja diajukan pada Sidang Paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Ulasan singkat secara lengkap dapat dilihat di:
http://www.dpr.go.id/id/berita/baleg/2011/apr/04/2634/ruu-pendidikan-tinggi-disetujui-pleno-baleg
Untuk dapat melihat laporan ketua panja harmonisasi RUU Pendidikan Tinggi dapat klik disini
Untuk dapat melihat draft RUU Pendidikan Tinggi hasil harmonisai dapat klik disini
Salam Merdeka !!! RUU Pendidikan Tinggi yang dibahas ternyata kurang menekankan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dharma pendidikan dan pengajaran terlalu dominan, sedangkan dharma penelitian dan pengabdian pada masyarakat kurang diatur. Semestinya RUU PT harus berorientasi pada riset dan pengabdian pada masyarakat yg lebih dominan, bukan teaching oriented seperti di pendidikan dasar dan menengah (Isom kasi penelitian Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag RI)