Ahok.Org (12/4) – Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI terhitung tanggal 9 April – 8 Mei 2011 memasuki masa reses. Para anggota Dewan yang terhormat mengisi masa reses ini dengan berbagai macam kegiatan, seperti melakukan kunjungan kerja (kunker) komisi, baik ke daerah-daerah, maupun kunker komisi ke luar negeri. Di samping itu ada 12 (dua belas) hari dialokasikan untuk kunker perorangan. Dana kunker perorangan sebesar Rp 54.000.000,- per Anggota Dewan (Rp 4.500.000 x 12 hari).
Selain itu setiap Anggota Dewan diwajibkan pula melakukan sosialisasi UUD 1945 dan Putusan–Putusan MPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana sosialisasi tersebut sebesar Rp 21.810.000,- per Anggota Dewan. Dengan demikian untuk reses selama kurang lebih satu bulan ini setiap Anggota DPR/MPR RI dibekali Rp 75.810.000,-(Tujuh puluh lima juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM mengikuti Kunker Komisi II DPR RI ke Provinsi Maluku Utara tanggal 11-13 April 2011 dan akan mengikuti Kunker Luar Negeri Komisi II DPR RI ke India tanggal 1-7 Mei 2011. Bahan reses disiapkan oleh Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI dalam bentuk Matrix, termasuk klasifikasi Rancangan Undang-Undang Prioritas pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011.(Kamillus Elu, SH).
Matrix Reses FPG DPR RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011 dapat dilihat di sini.
Klasifikasi RUU Prioritas Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011 dapat dilihat di sini.
Selamat memasuki masa Reses Bapak Ahok, semoga Bapak beserta seluruh tim komisi II DPR RI diberi kesehatan, keselamatan dari awal hingga akhir tugas di masa reses ini..doa kami menyertai