RDPU Baleg dengan ITCN

0
122

(20/07)—Badan Legislasi mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan ITCN (Indonesian Tobacco Control Network) terkait dengan RUU Pengendalian Dampak Rokok Terhadap Kesehatan. Dalam RDPU ini ITCN memberikan data-data beserta statistiknya yang meyakinkan bahwa tembakau dan rokok membawa dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Dalam RDPU ini pula disebutkan bahwa 65 juta rakyat Indonesia mengkonsumsi rokok, Lembaga Demografi FE UI lebih lagi menganalogikan kesempatan yang hilang jika mengkonsumsi rokok dalam 10 tahun ialah hilangnya kesempatan ibadah haji atau pendidikan S1 di perguruan tinggi negeri.

Untuk melihat data secara lengkap dapat di lihat disini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here