Usulan peningkatan target atas jenis Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta penggunaan sarana dan prasarana sebesar Rp 405.975.000
Usulan penurunan target PNBP dari satker PPK Kemayoran sebesar 71,26 %. Dari semula Rp 974.433.217.599 menjadi sebesar Rp 280.040.067.519. permohonan penurunan target PNBP tersebut berdasarkan pengalaman pengelolaan kegiatan di komplek Kemayoran sepanjang tahun 2011 lalu.
Berdasarkan rapat koordinasi Rancangan APBNP Di kementerian Koordinator Perekonomian, untuk anggaran belanja tahun 2012, sekneg diharapkan dapat melakukan penghematan minimal sebesar Rp 78.489.265 atau sebesar 3,01 % dari alokasi anggaran 007 Kementerian Sekretariat Negara tahun 2012 ini. Adapun setneg telah dapat melakukan penghematan sebesar Rp 88.027.016.000 atau sebesar 3,38 % dari alokasi anggaran.
Penghematan anggaran tersebut menurut Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V. Nahattands antara lain berupa pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, pembatasan perjalanan dinas untuk monitoring, penghimpunan bahan, peninjauan lapangan dan koordinasi eksternal ke daerah, kecuali perjalanan dinas yang benar-benar penting dan mendesak.
Dengan demikian, alokasi anggaran Setneg setelah penghematan tersebut adalah Rp 2.518.025.663.000 (dua trilyun lima ratus delapan belas milyar dua puluh lima juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah)
Berdasarkan satuan kerjanya, penghematan terbesar ada pada satker Unit kerja Presiden bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan (UKP4) dan Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), dimana UKP4 melakukan penghematan sebesar 12,17%, sedangkan LPSK melakukan penghematan sebesar 10 %. Adapun satker yang paling minim melakukan penghematan adalah satker Sekretariat Militer Presiden yang hanya sebesar 1 %.
Sedangkan untuk Setkab, dalam RAPBN-P Tahun 2012 terdaapt pemotongan sebesar Rp12.921.770.120 yang berasal dari Belanja Pegawai Transito sebesar Rp3.149.528 dan Belanja Barang sebesar Rp9.772.242. Setkab menanggapi permintaan penghematan oleh Kemenkeu tersebut dengan mengusulkan pemotongan anggaran sebesar Rp16.068.563.000 atau sama dengan 7,65% dari alokasi anggaran sebesar Rp210.120.889.000.
Kesimpulan Raker Komisi II dengan Mensesneg dan Menseskab:
- Mengingat tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab tang diamanatkan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Komisi II DPR RI tidak menyetujui pemotongan pagu anggaran ORI Tahun 2012 sebesar Rp8.875.761.000 dan selanjutnya Komisi II DPR RI mengamanatkan kepada Badan Anggaran Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.
- Komisi II DPR RI menyetujui perubahan alokasi anggaran tahun 2012 Kemensesneg (Bagian Anggaran 007) yang semula sebesar Rp2.606.052.679.000 menjadi Rp2.518.025.663.000
- Komisi II DPR RI menyetujui perubahan alokasi anggaran tahun 2012 Seskab yang semula sebesar Rp210.120.889.000 menjadi sebesar Rp194.052.326.000
- Terhadap usulan yang diajukan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) untuk lanjutan pembangunan Stadion Tennis di Kawasan Senayan, Komisi II DPR RI meminta kepada PPK-GBK untuk terlebih dahulu menyampaikan rincian kegiatan dan anggaran terkait dengan usulan tersebut.
- Komisi II DPR RI meminta kepada PPK Kemayoran untuk segera menyampaikan rincian PNBP tahun 2012 kepada Komisi II DPR RI disertai dengan persandingan antara rencana awal PNBP Tahun 2012 dengan PNBP setelah perubahan.
(Dwi Putra Nugraha, S.H., M.H.)