Ahok.Org – Terkait kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 ini, tim sukses dari lima calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, mengatakan, tim hukum dari masing-masing tim sukses akan bersama-sama mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada Kamis (7/6/2012) ini untuk meminta softcopyrincian data DPT yang semestinya sudah diserahkan sejak penetapan DPT lalu.
“Prinsipnya, semua sama dan sepakat, kami akan ke KPU dulu sekitar jam 11.00,” kata Taufik, di Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Selanjutnya, pihaknya akan segera melapor ke Polda Metro Jaya atas aduan pemalsuan dokumen. Kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas aduan SK KPU tentang Penetapan DPT pada Sabtu (2/6/2012) lalu.
“Tim hukum kami yang akan membahas. Jadi ada draf yang harus diselesaikan. Nanti kemudian lapor saja ke Polda dan PTUN,” ujar Taufik.
Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi dari tim sukses Jokowi-Ahok, Siraprayuna, mengatakan, softcopy dari KPU Provinsi yang akan diminta oleh kelima tim sukses ini merupakan salah satu langkan untuk memerika validasi data.
“Data itu nanti menjadi basis kami utk validasi. Nanti setelah data kami validasi. Kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan PTUN,” ungkap Sira.
Pihaknya juga menemukan banyak pemilih dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) berbeda tapi nama, tanggal lahir bahkan alamat rumahnya sama. Ketika diverifikasi faktual oleh tim, ternyata benar orang yang sama.
“NIK-nya itu hanya diubah satu angka belakangnya saja. Modus seperti ini sering terjadi. Kami turun ke lapangan orangnya nggak ada. Nah, ini yang jadi masalah,” katanya tegas.[Kompas.com]