Total Jumlah Pemilih Tambahan 34.603

0
49

Ahok.Org – Setelah diskors selama satu jam, Rapat Pleno Penetapan DPT putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta kembali dilanjutkan. Dari perbaikan yang dilakukan didapat 34.603 pemilih tambahan yang mendaftar pada 25 Juli hingga 4 Agustus.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta Aminullah mengatakan, berdasarkan laporan dari tim sukses pasangan Jokowi-Ahok, memang benar ada beberapa nama yang dihapus oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

“Awalnya kan 34.649 pemilih. Kemudian dicoret 33 pemilih menjadi 34.616 pemilih. Lalu diperbaiki lagi menjadi 34.603 pemilih,” kata Aminullah di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Sebelumnya tim sukses pasangan Jokowi-Ahok menaparkan ada 37 pemilih yang memiliki NIK berbeda tapi nama dan alamatnya sama. Dengan rincian sebagai berikut wilayah Jakarta Pusat ditemukan empat kasus, wilayah Jakarta Selatan ada empat kasus, wilayah Jakarta Barat ada delapan kasus, wilayah Jakarta Timur ada 20 kasus dan Jakarta Utara ada satu kasus.

Namun setelah diperbaiki oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara hanya dilakukan perbaikan karena salah petugas saat memasukkan data. Sementara saat dikroscek pada fotokopi KTP yang bersangkutan, tidak ditemukan kesalahan sehingga harus dicoret.

Sedangkan tiga wilayah lainnya yaitu Jakarta Barat harus menghapus empat nama karena ganda. Selanjutnya Jakarta Selatan juga satu nama dihapus karena ganda dan Jakarta Timur ada delapan nama yang dicoret dari data yang diserahkan oleh tim sukses Jokowi-Ahok.

“Dengan demikian, total yang dihapus jadi 46 pemilih bukan hanya 33 pemilih. Jumlah pemilih tambahan 34.603,” tandasnya.[Kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here