Ahok.Org – Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai 14 – 16 September guna mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran dua.
“Gubernur Jawa Tengah sudah mengeluarkan SK terkait persetujuan cuti Pak Wali. Surat itu sudah keluar kemarin tertanggal 10 September 2012. Cuti ini termasuk dalam cuti di luar tanggungan negara,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surakarta Etty Retnowati di Solo, Rabu.
Ia mengatakan selama Jokowi menjalani cuti, sejumlah kewenangan dilimpahkan kepada Wakil Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.
“Seluruh tugas dan agenda akan tetap berjalan seperti biasa. Hal serupa juga pernah dilakukan ketika Jokowi mengambil cuti pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama itu,” kata Etty.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Sumanto, menyampaikan dukungannya kepada Jokowi dan berharap Wali Kota Surakarta tersebut dapat terpilih sebagai Gubernur DKI .
“Kami memberikan dukungan ini merupakan hal yang wajar, karena saya juga sebagai kader PDI Perjuangan dan juga sebagai tetangga antardaerah. Sehingga tahu persis apa yang dilakukan Jokowi dalam memajukan Kota Solo,” katanya.
Pemungutan suara Pilkada DKI putaran dua akan digelar pada 20 September 2012.[Antaranews]