Ini Kata Pak Ahok Soal Putusan Panwaslu

1
38

Ahok.Org – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mau berkomentar  terkait putusan Panwaslu DKI yang memutuskan iklan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) melanggar jadwal kampanye.

“Itu wewenang Panwaslu. Kita tidak punya wewenang untuk mengatur Panwaslu,” ujar Basuki di sela-sela acara penandatanganan Prasasti Kampanye Damai, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2012).

Ditambahkan, dirinya tidak akan mencampuri putusan tersebut dan menyerahkan semuanya kepada pemeriksaan polisi.

“Kan sudah diserahkan ke polisi. Polisi yang akan menyelidiki. Terserah polisi,” ujar cawagub yang berpasangan dengan Joko Widodo tersebut.

Terkait juru kampanyenya Prabowo Subianto, juga sebagai ketua umum APPSI, yang ada di iklan yang tayang tanggal 27 Agustus lalu tersebut, Basuki mengatakan tidak berhubungan.

“Itu juga nggak ada urusan dengan Prabowo. Orang itu APPSI kok. Polisi yang memutuskan. Terserah polisi apa memanggil kami atau tidak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Panwaslu DKI menyatakan iklan APPSI melanggar pasal 116 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004. Yaitu, kampanye di luar jadwal. Susuai jadwal KPU DKI, kampanye putaran kedua adalah 14-16 September mendatang.[Tribunnews]

1 COMMENT

  1. Memangnya Panwaslu ada ya? wkwkwkw … lucu ya Panwaslu ini .. BADUT sejati .. giliran pelanggaran pihak FOKE .. ndak pernah dibilang pelanggaran .. cape deh .. cobalah belajar netral wahai kau yg dipercayakan sebagai panwaslu!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here