13 Kesepakatan Terkait Tuntutan Buruh

8
112

Ahok.Org – Sejak Rabu (24/10/2012) pagi tadi, ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh Jakarta dan sekitarnya menggeruduk gedung Balaikota DKI Jakarta.

Para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menemui mereka. Namun karena tak berada di tempat, akhirnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah menggelar rapat koordinasi terpaksa turun tangan menemui buruh secara langsung.

Dalam kesempatan itu, Basuki sempat menembus barikade pengamanan untuk merangsek masuk ke tengah massa buruh yang sedang berunjuk rasa. Ia pun sempat menaiki sebuah mobil mimbar dan berbicara melalui mikrofon untuk menenangkan para pengunjuk rasa sekaligus mengundang perwakilan buruh ikut bersamanya ke ruang rapat kerja guna melakukan mediasi.

Mediasi berjalan sekitar 120 menit. Satu per satu perwakilan buruh menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Alhasil, lahirlah 13 putusan rapat dalam mediasi yang baru saja berakhir. Berikut 13 kesepakatan tersebut:

1. Mengenai kebutuhan hidup layak (KHL), tidak boleh ditetapkan berdasarkan rata-rata hasil survei di tahun 2012, tetapi hasil survei di bulan Oktober 2012 ditambah proyeksi bulan November 2012 dan Desember 2012 hingga Desember 2013 yang kemudian dirata-ratakan.

2. Tidak ada putusan KHL pada hari ini (24 Oktober 2012).

3. Penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2013 ditetapkan dengan mempertimbangkan besaran inflasi di tahun berikutnya dan penetapan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta.

4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengusut dugaan adanya mafia politik upah murah.

5. Pemerintah DKI Jakarta akan mengkaji komponen KHL yang terdiri dari 100 item (untuk lajang) dan 122 item (untuk pekerja yang telah berkeluarga).

6. Penetapan UMP dan UMSP ditetapkan dalam satu paket ketetapan, serta dalam waktu yang bersamaan.

7. UMSP sektor ritel, perkayuan, dan printing, serta delapan perusahaan di sektor logam, elektronik, dan mesin dimasukkan dalam tambahan sektor unggulan.

8. Pada 2 November 2012 akan diadakan pertemuan pada pukul 08.00 WIB untuk penetapan KHL 2013 dengan mengundang unsur pengusaha dan perwakilan serikat pekerja yang hadir pada hari ini.

9. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan turun ke lapangan untuk memeriksa pelanggaran praktik outsourcing dan mencabut izin perusahaan outsourcing yang melanggar.

10. Semua proses interview karyawan di perusahaan (terutama di ruang tertutup) wajib dilengkapi CCTV.

11. Pengawas ketenagakerjaan harus aktif turun ke lapangan, dan ketika turun ke lapangan harus menemui dan mendapatkan tanda tangan serta bukti dokumentasi dari serikat pekerja.

12. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta buruh untuk membantu memberantas pungli terhadap penguasa di DKI Jakarta.

13. Keterwakilan unsur pekerja di dewan pengupahan merujuk pada Keputusan Menteri Nomor 201 Tahun 2001.

Kesepakatan ini diteken oleh Basuki dan perwakilan dari Forum Buruh Jakarta dan Sekretaris Jenderal Forum Buruh Jakarta Muhammad Toha. “Kami mengupayakan yang terbaik sesuai misi kami, Jakarta yang manusiawi,” ujar Basuki usai menadatangani notulensi audiensi ini. Ia terlihat aktif saat mediasi.

“Besok saya minta, yang mereka minta (rincian soal KLH) ada di meja saya pagi-pagi,” ujar Basuki tegas. Deded hanya mengangguk. Meskipun terkesan marah, Basuki menegaskan anak buahnya siap berkoordinasi untuk menemukan jalan keluar masalah ini. “Orangnya kooperatif. Pasti senang dia karena dengan ini dia terbantu,” ujarnya.

Hal ini diamini oleh Deded. Ia mengatakan tak ada tuntutan buruh yang dirasa memberatkan. “Realistis, kok. Akan kami kaji lagi untuk menemukan jalan keluarnya,” ujar dia singkat seusai mediasi.[Kompas, Tempo.co]

8 COMMENTS

  1. kategori BURUH itu apa ya pak?
    apakah pekerja TOKO juga diwajibkan segitu (2.8jt) gajinya? Tutup dong tokonya krn untungnya abis buat bayar gaji pekerja.

    • Buruh minta gaji naik,penjaga toko jg dong, lah mereka mau gaji segitu dgn beban kerja gaji segitu,kerja full ikutin boss dr pagi sampe malam jam 7 maksimal. Trus harusnya kerja sendirian, seperti kata @Nique di atas.krn gaji besar kerja hrs efektif. Buruh / rekan kerja pabrik bs seperti itu kerja sendirian? Kalau mau gaji besar, otomatis perusahaan Akan mempekerjakan orang2 gym efektif bekerja,bukan yg asal butuh makan.

      Otomatis pabrik mengurangi tenaga kerja, yang imbasnya ke produksi, Belum lagi kenaikan TDL, harga bahan Baku,bahan bakar, Dan yang langsung berhubungan dgn proses produksi. Okie kalau bahan Baku bs diakali, lah pekerjanya bagaimana? Bs di upgrade tidak? Pengalaman sebagai Mahasiswa sewaktu mendapat beasiswa di Australia. Bekerja sebagai butuh makanan fast food jepang. Di sana 1 orang harusnya bias setidaknya 3 pekerjaan tanpa harus dimandor, Dan semua hrs inisiatif bekerja tanpa disuruh Dan bekerja cepat. Apa ‘rekan kerja’ pabrik di Indonesia bs bekerja dengan Etonian s kerja tersebut?

  2. Keren Pak Ahok
    Gubernur yang dulu mana mau terima,, demo warga tanah merah dll didiamkan saja.. rusak pagar balaikota krn demo anarki
    skrng Pemimpinnya mau turun mendengarkan aspirasi 🙂
    klo seperti ini, makin optimis Jakarta Baru yang manusiawi akan terwujud.
    Semoga Tenaga Ahli di Pemda jg diperhatikan 😉

  3. Nomor 12.
    itu maksudnya ‘pungli thd PENGUSAHA’ kali ya?
    masa ‘pungli thd PENGUASA’, aneh rasanya…
    apa hub-nya buruh dgn pungli thd penguasa DKI?
    emangnya bos ahok lagi dipungli sape neh?
    —–
    yg perlu diingat, setiap gaji buruh/karyawan naik dlm bentuk penetapan UMR baru, biasanya tingkat inflasi juga naik utk mengimbanginya.
    ——
    klo minta UMRnya segitu gede, emang berapa sih ‘UMR’ freshgrads lulusan akuntansi di DKI skrg? kesannya lebih gedean gaji buruh drpd karyawan kantor (dgn data ‘kuno’ thn 2000 utk freshgrads sekitar 1-2 juta saja).

    • sebenernya sih bener PENGUASA, pungli terhadap puncak dari organisasi yang akan menentukan kenaikan upah buruh.. bener klo kata tian, musti serempak kenaikanya jgn cm buruh dinaikan..biar gak terjadi penurunan untung dari suatu usaha..

      negara lain aja bisa kok indonesia gini gak bisa?

    • @taz : bukan pungli thd penguasa tapi Pengusaha.salah ketik itu.
      sy tahu karna selalu update beritanya.
      coba buka youtube punya pemprov,beritanya ada semua disitu.
      trims

  4. Pak Basuki ..
    semoga bapak diberi kesabaran yg lebih lagi dalam menghadapi staf bapak yg kurang baik kinerja dan sikap kerjanya, juga para demonstran yg kadang kurang jelas motivasinya, serta media yg sering kelewat batas..

    • bener sekali, kadang kadang tuntutan buruh tidak masuk akal,mereka pasti ditunggangi biar program program gubernur dki yg baru ndak jalan,. mana ada upah buruh 2.7 juta ? kerja ndak serius, gaji minta gede.mana bisa produk indonesia bersaing dgn produk dr china. korea, vietnam, thailand ?hati hati dalam melangkah pak Basuki .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here