Wagub Serius Potong Tunjangan PNS Merokok Sembarangan

15
158

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku serius dengan rencananya memotong tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) kepada semua PNS yang terbukti melanggar aturan dilarang merokok. Suka atau tidak, aturan itu akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kita cuma minta jangan merokok di dalam ruangan. Bukan soal kasihan atau enggak, kasihan itu kalau membagi racun sama yang enggak merokok,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Saat ditanya tentang upaya penambahan fasilitas untuk para perokok, Basuki menjawab hal itu belum menjadi pikirannya. Pasalnya, ia menilai aktivitas merokok sangat mengganggu masyarakat lain. Asap rokok akan tetap menyebar walaupun dibuat ruangan khusus perokok.

“Kenapa pesawat bisa bebas asap rokok? Saya bukan antirokok, tetapi saya akan ladeni perdebatan kalau di pesawat sudah boleh merokok,” ujarnya.

Basuki memang serius mewujudkan Jakarta bebas asap rokok. Keinginan itu diimbangi dengan ancaman sanksi yang tegas kepada semua pelanggarnya.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50/2012 tentang Kawasan Dilarang Merokok diperkuat dengan draf yang baru akan dirancang. Penguatan diakukan karena Pergub yang ada dinilai belum optimal implementasinya.

Ada beberapa usulan yang bakal masuk dalam draf tersebut. Pertama adalah ancaman pencabutan satu bulan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) untuk semua PNS di Jakarta yang tertangkap atau terbukti merokok dalam zona dilarang merokok.

Ancaman tersebut diusulkan karena selama ini sanksi yang terkandung dalam Pergub 50 rentan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, Pergub tersebut mengancam penurunan pangkat kepada PNS yang kedapatan merokok di tempat-tempat umum.

Jumlah TKD terendah adalah Rp 2,9 juta per bulan. Untuk swasta, sanksi serupa juga terancam didapatkan pengelola gedung apabila lemah dalam mengawasi aktivitas perokok. Tak sampai di situ, pengusaha angkutan umum juga akan terkena dampaknya.

Meski belum diputuskan, ancaman sanksi untuk pengelola gedung adalah menunda IMB dan menunda perpanjangan KIR untuk angkutan umum.

Sebagai informasi, berdasarkan survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), 50 persen mal dan perkantoran di Jakarta masih melanggar aturan, dan 98 persen hotel serta restoran juga masih belum melaksanakan Pergub 50/2012 tersebut.

Merujuk pada hasil survei Swisscontact Indonesia, sebuah LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat antiasap rokok, terungkap bahwa baru 15.000 lokasi yang manut pada aturan dilarang merokok dari jumlah yang diharapkan mencapai 50.000 lokasi. Bahkan, Swisscontact Indonesia mencatat tingkat ketaatan kawasan di DKI Jakarta masih sangat rendah. Hanya 43 persen kawasan pendidikan yang taat, kantor swasta 40 persen, kantor pemerintah 42 persen, tempat ibadah 44 persen, kesehatan 63 persen, dan angkutan umum 0 persen.[Kompas]

15 COMMENTS

  1. sebaiknya hak perokok juga diperhatihan dengan membuat ruang merokok(hak azasi) di tiap lokasi/lantai gedung,negara ini juga sebagian masih dibiayai dari pajak rokok dan penyerapan tenaga kerja khususnya petani/buruh tembakau dan keluarganya.Perokok pada dasarnya tdk punya niat nyebarkan asaprokok/racun pada orang lain.

      • saya sangat setuju dengan komentar pak budi ini 🙂

        jangan membawa hak azasi orang untuk ngerokok, karena setiap orang juga punya hak untuk hidup sehat…

    • Merokok itu bukan hak azasi, itu hanya hak, berbeda dengan KESEHATAN, nah kalau kesehatan adalah hak azasi.
      Suatu hak disebut asasi jika tanpa hak tersebut derajat dan martabat manusia berkurang. Jika sifatnya hanya tambahan dan jika dihilangkan tidak mengurangi martabat seseorang sebagai manusia, maka hak itu tidak dikategorikan sebagai HAM.
      Bukan bermaksud menggurui, tapi itulah adanya 🙂
      jadi jangan ungkit HAM dengan rokok, kesehatan lah HAM 🙂

  2. Sebaiknya kalo ada PNS lain yg bisa mem-videokan PNS lain merokok, melanggar aturan, berikan insentif, jatidiri nya di rahasiakan.

    atau cctv rekam dimana2, PNS lain tinggal catat lokasi dan tanggal, laporin ke wagub.

    Kuncinya ya ketegasan dan pengawasan lah.
    Masyarakat kadang takut menegur org yg merokok sembarang, tapi kalo di back up petugas, bisa lebih baik. Terima kasih.

  3. Jakarta Bebas Asap Rokok? Saya rasa terlalu naif. Ini bukan cermin Demokrasi tapi diskriminasi terhadap hak prerogative pribadi. Jadi cari Win-win solution lah.
    Tapi kalo Jakarta bebas atas KNALPOT itu baru OK, Jakarta Bebas Pencemaran Lingkungan itu baru OK
    Bebas Pencemaran Asap Pabrik Besi Tua dll,
    Air Bebas Mercury itu baru OK.
    Jakarta Hijau itu baru OK.
    Jakarta Bebas Banjir itu baru OK.
    Jakarta Baru untuk kita semua dong, masa untuk non perokok saja.
    Mohon untuk lebih bijak memutuskan, jangan jangan ini cuma agenda dari luar untuk dapat grant untuk menggolkan program Anti Rokok…
    Karna saya jamin banyak PEROKOK Memilih JOKOWI AHOK di PilGub Kemarin.

    Hormat Pak Wagub.

    Salam Perjuangan untuk Jakarta Baru

    • Charley, Ngga ada yg diskriminasi perokok kok. Yang ada adalah larangan merokok di tempat Umum [Ruang Publik]. Kalau merokok di rumah sendiri ngga dilarang atau di diskriminasikan.

      Yang bukan perokok kan juga punya hak untuk menghirup udara bersih tanpa asap rokok.

    • Charlie, lu telen aja asap rokok elu, spt saran pak budi. Kasihan org rumah atau semobil, atau kantor elu.
      Usul lainnya bgs bro, knalpot berisik, motor tanpa lampu, mesti ditertibkan.

  4. kalo saya setuju pak… persempit ruang gerak perokok… udhtau racun kok di hisap.. mending juga hisap yang lain aja . kalo perlu di tempat umum juga di larang merokok di dalam gedung.. yang melanggar suruh denda 1 juta aja pak

  5. merokok itu berinvestasi sakit. badan sehat kok malah dirusak.tubuh sehat itu anugerah. ada yang ngeluh sekolah mahal, berobat mahal, tapi merokok beribu bungkus tidak mengeluh. usul aja, perokok tidak layak dapat pelayanan kesehatan gratis.

  6. yang komen membela perokok uda pasti kalah debat sama yang ga ngerokok…

    jadi tolong jangan membela diri, peraturan ini demi kebaikan anda sendiri dan kita semua..
    apa mau keturunan kita semua ngisap asap rokok sampe2 mau hirup udara bersih harus beli tabung oksigen dirumah x_x

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here