Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menindak tegas jika ada PNS Jakarta yang terlibat sindikat internasional penjualan bayi yang baru-baru ini terungkap.
Dia pun mengancam memecat jika ada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta ikut membantu membuatkan akta dan paspor palsu.
“Kalau benar-benar, bagus itu harus dihukum berat itu, kurang asem itu,” kecam pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Namun, Basuki tidak ingin gegabah. Dia menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Jika terbukti ada oknum PNS di lingkungan jajaran Pemprov DKI, dia menegaskan akan langsung mengambil tindakan tegas, yakni dipecat.
“Tunggu penyelidikan polisi aja, santai aja. Kalau terbukti bisa dipecat,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pemalsuan dokumen.
“Dugaan keterlibatan pemalsuan itu pasti ada oknum yang terlibat, bisa saja. Mungkin saja mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, sampai Dukcapil diperiksa,” ungkap Hengki.
Dari hasil pengembangan penyidikan jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, didapatkan bahwa kartu keluarga dan paspor atas nama Teddy Lukas (4 bulan) dipastikan palsu. Dalam akta kelahirannya dituliskan kalau bayi kelahiran 7 Oktober 2012 itu merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sementara itu, di kartu keluarga (KK) palsu dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.
Akta Kelahiran Teddy ditandatangani oleh Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat berinisial MH. Sementara itu, KK milik Teddy dikeluarkan oleh Camat Sawah Besar berinisial F. Paspor Teddy juga dipastikan palsu.[Kompas]
Mau berkelit bhw TTD-nya Kasudin Dukcapil Jakpus atw pun TTD Camat sawah besar dipalsuin oleh oknum, tetap saja baik Kasudin & Camat tsb musti dikenakan sanksi knapa bisa lolos hal tsb. apalagi sdh berkali2 dilakukan. mrka musti tggung jwb pak scra pribadi.
–
Biar gmna, Kasudin & Camat wajib menciptakan cara spy TTD-nya & Cap-nya tdk disalahgunakan & ditiru. Kalo tdk snggup mencegah itu n kambinghitamkan staff-nya, PECAT saja pak. Mrka tdk layak utk dipakai ! 🙂
AHOK tidak pantas jadi wagub DKI
pantasnya gub DKI
JOKOWI tidak cocok jadi gub DKI
pantasnya RI 1
ya kalo terbukti kalo bisa jangan cuma dipecat dunk.. dipenjarain sekalian.. kalo cuma dipecat sih enak. dia bs jd pengusaha
setuju ama @yuno
pecat aja tidak menyelesaikan masalah
seharusnya di iringi dengan sanksi/hukuman tegas lainnya
semua bisa dilacak, dan pasti akan ketauan.
pecat tidak akan menyelesaikan masalah. harus dibarengi dengan saksi hukum yang 2x lebih berat , karena pegawai / pejabat negara.