Anggaran DKI Akan di Publish di Website dan Poster

6
92

Ahok.Org – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk tahun anggaran 2013 telah dicairkan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melampirkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di website resmi www.jakarta.go.id.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan menyampaikan, seluruh kegiatan, termasuk anggaran untuk kelurahan dan kecamatan akan terpampang di website tersebut. Penyampaian rincian anggaran itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan mudah diketahui masyarakat.

“Di tahun ini APBD DKI akan disampaikan lewat website, semua kegiatan agar warga tahu dan ikut memantau program,” kata Fadjar di Balaikota Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga menjamin transparansi pengelolaan anggaran tersebut. Selain ditampilkan dalam website, APBD DKI 2013 juga akan dicetak dalam bentuk poster dan ditempel sampai tingkat RT.

“Dibuka di web, sebentar lagi posternya juga jadi,” ujar Jokowi.

Pencairan anggaran itu ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang secara langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Balaikota Jakarta.

Jokowi secara simbolik menyerahkan DPA kepada tiga Kepala Dinas, seorang Wali Kota, dan seorang Lurah. Kepala Dinas yang dimaksud adalah Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Wali Kota Jakarta Timur, dan Lurah Pinangsia.

APBD DKI 2013 mencapai Rp 49,98 triliun. Anggaran sebesar itu nantinya akan segera disalurkan pada 745 SKPD dan UKPD. Dinas Pendidikan DKI menerima anggaran terbesar dengan Rp 12.627.859.331.703, sedangkan Dinas Perdagangan DKI mendapat anggaran terkecil dengan Rp 120.972.269.915.[Kompas.com]

6 COMMENTS

  1. Infoh kawan:
    tunjangan profesi (nov-des 2012, jan-feb 2013), fungsional, dana hibah kepada guru bantu.

    smpai saat ini blum sampai -di terima guru bantu.
    ikut jg : honor guru bantu (jan-feb 2013) blum diterima.

  2. jangan omdo hok, mana buktinya. sekarang udah hampir oktober 2013.. ga ada apa2 di website jakarta.go.id tentang apbd 2013 mana mana… adanya 2010 hasil fauzibowo

  3. Anggaran naik lagi ya pak ahok? Anggaran naik makin banyak deh yg kkn,kita bikin aduan yang jlas”salah dan melanggar peraturan tentang banjir jakarta dan kurangnya pengawasan aja gak sampai mungkin sama pak ahok,tindak pak ahok yang kkn.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here