Ahok.Org – Area publik, seperti Monumen Nasional (Monas) dan Kanal Banjir Timur, kerap dijadikan sebagai tempat pacaran dan tindak kriminal. Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sylviana Murni mengaku telah diimbau Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menempatkan personel Satpol PP selama 24 jam di tempat-tempat umum tersebut.
“Oh iya, memang yang seperti itu harus ditertibkan sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Saya juga bilang Satpol PP itu kan harus persuasif, harus bekerja, dan juga mengerti tuntutan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan situasi kondisi seperti apa,” kata Sylviana di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Sylviana mengaku banyak laporan dari masyarakat terkait fasilitas dan tempat-tempat umum yang kerap disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Di tempat-tempat itu, sering kali terjadi praktik mesum, tindak kriminal, atau dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Tugas dan fungsi Satpol PP, kata dia, memang untuk mengamankan, menertibkan, mengawal, dan menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub). Apabila keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan di tempat publik itu, maka Sylviana akan menempatkan personel berdasarkan shift.
“Kita atur per shift-nya. Pasti satu lokasi di KBT itu kan terdiri dari beberapa kecamatan dan beberapa kelurahan. Nah, itu kan kita bisa saling sharing,” kata Sylviana.
Apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai di pinggiran KBT itu, Satpol PP bertugas untuk menertibkannya dengan cara ditegur. Hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan atau adat itu, contohnya seperti bermabok-mabokan atau berpacaran yang sudah melewati batas. Minimal dengan kehadiran Satpol PP di wilayah itu, maka masyarakat akan merasa diawasi dan bertingkah sewajarnya.
“Tapi saya juga sudah bilang sama teman-teman, jadi ini saya melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan. Mulai dari hari ini, pagi di Utara, siangnya di Selatan. Besok wilayah Timur, Barat, Utara, dan akan saya jelaskan persepsinya Pak Gubernur seperti apa,” kata Sylviana.
Selain menempatkan personel Satpol PP di KBT, Sylviana juga diimbau Jokowi untuk menempatkan personel Satpol PP di Monas. Penempatan Satpol PP di Monas pun telah mulai dilaksanakan pada Sabtu (23/2/2013) lalu.
Penertiban kawasan itu dilakukan untuk memberi kenyamanan dan keamanan pengunjung. PKL yang berjualan di area di dalam Monas telah dibenahi oleh personel Satpol PP, dan mereka diperbolehkan berjualan di area parkir IRTI yang telah disediakan untuk pedagang.
Pembersihan di Monas, kata Sylviana, sudah seharusnya dilakukan karena kawasan ini menjadi ruang etalase Ibu Kota. “Saya akan terus memantau pembersihan kawasan ini hingga benar-benar tertib,” kata Sylviana.[Kompas.com]
Selepas dr Monas, Satpol PP bs mampir ke Jln Juanda, tepatnya di bawah rel KA, tiap pagi joki 3-1 mengganggu lalin, 1 jalur terpakai.
Betul bangeeet tuh
Smoga ini bukan karena permintaan Nazarudin ke pak Jokowi agar Monas dibersihkan karena ada yang akan digantung….
kwkwkwkwkwkw
ayo dukung DWITUNGGAL JOKOWI-BASUKI for president and vice president
Sabar kang nanti jika Tuhan menghendaki tak akan ada yg menghalangi langkah mereka
Jalur sepeda di KBT mulai dari traffic light Buaran sd Cipinang Besar sudah bagus. Banyak yg memanfaatkannya utk olahraga. Sayang warga DKI masih bertabiat nyampah dan sebagian lagi memanfaatkannya utk mabok2an atau pacaran yg kadang kelewat batas. Kalau hal ini dibiarkan dan tidak ada penindakan, fungsi KBT akan berubah menjadi tempat pembuangan sampah dan tempat mesum dimalam hari.
kadang masyarakat kita sendiri kurang sadar kebersihan,berlibur kadang membuang sampah sembarangan,itupun perlu di tertibkan…demi kebersihan dan keindahan kota
Kuncinya bu Ka.Satpol.PP,PKL yg ada jangan dipungut retribusi/sewa/jual-beli lahan oleh oknum aparat,ormas,parpol,preman dengan bijaksana ,persuasif dan tegas pasti para pkl itu mau pindah/berhenti berjualan dilokasi2 dimaksud.