Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siang ini menggelar pertemuan dengan Kepala Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda, untuk membahas kemacetan dan keselamatan transportasi.
Ahok menjelaskan, pertemuan tersebut membahas tiga hal utama. Pertama, bersinergi membangun data base kendaraan dan pengguna kendaraan. Kedua, membangun Electronic Law Enforcemen termasuk register identifikasi kendaraan atau Electronic Regritration Indentification (ERI).
“Ketiga, membangun sekolah pusat studi keselamatan. Seperti konsep untuk sopir Transjakarta. Ini penting, nanti sopir seperti pilot memiliki lisensi,” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Chrysnanda menambahkan, melalui sistem ERI, data kendaraan yang sudah terigester, akan terhubung dengan Pemerintah Provinsi baik sifatnya pembatasan atau penegakan hukum. “Ataupun untuk pelayanan e-banking,” kata Chrysnanda.
Sementara mengenai Pusat Sekolah Keselamatan untuk sopir TransJakarta, kata Chrysnanda, dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan meningkatkan kualitas keselamatan pengguna jalan serta pengguna kendaraan sekaligus memberi standarisasi bagi petugas polisi.
“Kita memang sudah membuat suatu program, artinya sejak dulu sudah ada namanya sistem online. Nah sekarang kita akan membuat Mou. Jadi bukan masalah anggaran-anggarannya. Yang lain ini adalah dari Pemprov, sehingga kita yang adakan adalah bagaimana ada Mou kebersamaan membangun sistem yang terpadu dan sistem yang berkesinambungan,” papar dia.[Okezone]
Setuju pak.
menstandarisasikan keahlihan pengemudinya.
Sehingga tidak begitu gampang menjadi seorang pengemudi yang mempunyai 3x gaji UMR. Dan jika masih ada yang ugal-ugalan dapat di cabut lisensinya.
Wah bagus banget. Sekalipun bisa link online dengan e KTP, dibuat juga utk proses penagihan pajak kendaraan. Jadi klo pemilik awal sdh jual gak bisa dipakai namanya lagi, kecuali ybs kongkalikong dgn pembelinya utk pinjam KTP sbg penagihan pajaknya. Sekalian buat data base bila ada pelanggaran atau kena tilang tinggal bayar melalui bank DKI, klo blm bayar maka saat akan gunakan e KTP nya akan muncul bhw msh ada tagihan yg blm lunas, nah ybs lunasi dulu baru bisa lanjutkan proses keperluan berikutnya… Bravo JB
Maksudnya @ sekalian…..
supir berlisensi kayak pilot, kalau pengguna jalan yg lain masih goblog bin gebleg…jalan kaki di jalur busway, nyebrang seenak udelnya, belum angkot, bajaj, bemo, metro mini, taxi yg berlisensi BODONG, tolong Dishub jangan membutakan mata, menulikan telinga, masih banyak berkeliaran di jalanan, pak BTP…..?!
bagus…tapi ingat lo, KIR juga setiap tahun berlaku, tp pelaksanaan nya, di jalan? Banyak bus tdk layak, truk dan angkot yg bebas keliaran.
terobosan baru lagi dari pak Wagub…sudah seharusnya ‘Jakarta Baru’ ditata ulang…termasuk sopir dan pengemudi kendaraan daratnya sehingga terasa lebih manusiawi…
Im surprised that you mentioned this like it is a license is something special. Harusnya, semua orang punya license mengemudi. Tapi menyedihkan, hampir tidak ada orang Indonesia punya “SIM”. Punya, iya. Tapi memiliki kemampuan untuk punya SIM, tidak.
Kenapa cuma orang yang nyetir bus yang harus punya license. SEMUA ORANG harusnya punya license. Jangan dibiarkan orang boleh menyetir tanpa tahu semua rambu-rambu lalu lintas dan peraturan menyetir.
Tolong diperhatikan agar tidak ada orang lagi yang menembak SIM. Mendingan ga ada orang yang menyetir lagi di Jakarta kalau memang tidak tahu aturan.
Tolong diperketat lagi dan sudah seharusnya semua orang disuruh test nyetir lagi. Saya yakin 80% gagal. Saya yakin orang disini ga tau kalau di roundabout itu, harusnya orang disebelah kanan diberikan prioritas, dsb.