Jokowi Tata PKL bersama Lima Menteri

7
201

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta bersama lima menteri melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Damai, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (28/2/2013).

Penataan PKL ini merupakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dengan menggandeng pihak swasta, sedikitnya 39 PKL yang menjajakan berbagai dagangan di sekitar Jalan Damai direlokasi ke tempat yang jauh lebih layak.

Sebelumnya, puluhan PKL itu berjualan di pinggir jalan dan sering menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan. Dalam penataan ini, para pemilik lapak PKL diberi bantuan sarana dan prasarana, di antaranya bantuan modal sebesar Rp 100 juta pada pengurus koperasi PKL setempat dan bantuan sarana dagang kepada perwakilan PKL Museum Taman Fatahillah.

Selain itu, disahkan juga badan hukum koperasi setempat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pelepasan 250 balon udara. Para menteri yang hadir di antaranya ialah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri Koperasi dan UKM Syariffudin Hasan, serta Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

Seluruh bantuan yang diberikan kepada para PKL merupakan bantuan dari pihak swasta. Penanggung jawab kegiatan, Muhamad Marwan, yang juga merupakan Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa kegiatan penataan ini merupakan komitmen dan sinergitas 10 kementerian dengan swasta. Diharapkan semua pihak terkait dapat terpacu melakukan penataan PKL.

“Semoga bisa mendorong kementerian dan lembaga agar lebih fokus dan optimal melakukan penataan PKL,” kata Marwan dalam sambutannya.[Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. Saya menghargai upaya Pemerintah bersama pemprov DKI dalam menata PKL untuk menghindari kesemrawutan dan kekumuhan yang memberi kesan Jakarta sbg “kampung besar”. Namun perlu diingat bhw urbanisasi akan terus berlangsung dimana orang daerah berlomba-lomba datang ke Jkt utk mengadu nasib, diantaranya ada yg menjadi PKL baru yg tentunya akan menempati sembarang tempat termasuk yg sdh ditata. Lalu bgmn antisipasi pemprov DKI mengenai hal ini ?

  2. saya usul dibuat jalan legal untuk calon pkl baru mengajukan ijin jualan, pak ahok. lapak disediakan sesuai keadaan di pasar2, rusun2, etc, kalau sudah penuh masuk waiting list. dengan demikian semua tau kalo pkl mesti pake ijin, pengawasan dan pendisiplinan bisa tegas.

  3. Wah sebenarnya idealnya sih PKL ini yang pakai gerobak tidak boleh ada lagi. Selain mengganggu jalan, juga bagaimana kontrol pajaknya kalau mereka pindah-pindah tempat seperti itu (bicara ttg ideal). Karena menurut saya ini waktu yang paling tepat untuk Jakarta berubah. Gub and wa-gub kita ini memiliki langkah-langkah yang sangat bold.

    Satu pesan saya, semoga langkah-langkah kalian ini sudah dipikirkan matang-matang ke depan. Bukan cuma untuk saat ini. Tujuan kita adalah supaya Jakarta itu maju. Bukan supaya Jakarta itu tambah hancur.

  4. Persoalan PKL baru dari urbanisasi sebenarnya persoalan yg mudah jika dicegah sejak dini. Tidak ada PKL berani melawan petugas jika diperingati sejak detik pertama akan coba2 berjualan/membangun lapak. Persoalan rumit ketika PKL sudah terkonsentrasi banyak & lama sehingga sudah menjadi penghidupan utama keluarganya terlebih lagi jika oknum setempat memanfaatkan dg pungutan2 ilegal baik oleh lurah, camat, Satpol PP, preman, aparat dan juga bisa memasang listrik PLN, maka PKL tersebut sudah merasa punya hak menempati krn mereka sudah mengeluarkan biaya. Salam

  5. BKT sudah mulai tidak tertib. Jalur sepeda di serobot motor. Pedagang sudah menjamur dan tidak tertata,
    tinggal tunggu waktu saja sebelum jadi masalah Kronis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here