Pemprov DKI Tempuh Cara Konsinyasi

1
51

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI menempuh cara konsinyasi untuk mempercepat pembebasan lahan normalisasi Kali Pesanggrahan, Angke, dan Sunter.

Cara ini ditempuh lantaran banyak pihak mengklaim tanah yang mereka tempati adalah haknya.

“Kami menghadapi banyak masalah pembebasan lahan. Ada yang menolak diukur apakah sesuai dengan peta atau tidak. Ada juga tanah-tanah yang dalam status sengketa. Kalau itu kami akan titipkan uang ke pengadilan dengan model konsinyasi,” tutur Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (5/3/2013), di Balaikota Jakarta.

Basuki mengatakan, langkah konsinyasi diambil agar proses normalisasi tidak terhambat persoalan tanah. Bagi warga atau pengembang yang mengklaim tanah di sempadan kali bisa mengambil uang ganti rugi di pengadilan.

Sejalan dengan itu, dia meminta Dinas Tata Ruang menyiapkan trase normalisasi kali untuk mengurangi dampak banjir. Kepada Dinas Tata Ruang, Basuki meminta agar bisa menentukan sertifikat tanah di area yang akan dinormalisasi.

“Petugas akan turun dengan membawa peta ke lokasi,” katanya.

Kepala Dinas Tata Ruang Pemprov DKI Gamal Sinurat membenarkan bahwa konsinyasi menjadi pilihan. Dia dan tim segera memastikan data lokasi lahan yang akan dikonsinyasi ke pengadilan. “Kami sedang memastikan datangnya,” tuturnya.[Kompas.com]

Berita Terkait :

1 COMMENT

  1. Mantap klo itu demi rakyat bukan pengusaha pasti didukung warga,saran buat JB seperti mendata PKL lebih dulu agar tdk bertambah trus,penghuni Rusun,tuna wisma,penerima ganti rugi lahan dll sebaiknya dibuatkan data base lengkap dengan foto2 orangnya agar tdk disalah gunakan oknum/warga dan dapat dikontrol warga lainnya.Bravo JB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here