Ahok.Org – Sejumlah rumah sakit di Jakarta menyepakati evaluasi yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengenai program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diluncurkan pada 10 November lalu.
Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, misalnya, setuju bila sistem rujukan KJS segera diperbaiki. “Sangat bagus yang ditawarkan Pak Gubernur. Itu yang diinginkan semua rumah sakit,” kata Direktur Umum, SDM, dan Pendidikan RS Fatmawati, drg. Setyawati, di Balai Kota Jakarta, Senin, 18 Maret 2013.
Menurut Setyawati, sistem rujukan saat ini dirasakan yang paling merepotkan. Dia meminta hal tersebut segera diperbaiki. Begitu pula dengan urusan penagihan klaim pembayaran seiring peningkatan jumlah pasien rumah sakit sejak adanya KJS. “Sampai 20 persen,” ujarnya.
Di lain pihak, Direktur Rumah Sakit Cinta Kasih dr. Subekti mengatakan pihaknya akan memperbanyak ruangan di rumah sakit. Ini merespon janji Jokowi yang akan memberi insentif bagi rumah sakit yang menyediakan 70 persen kamar kelas III. Sebenarnya, sejak didirikan, 100 persen ruangan RS Cinta Kasih sudah untuk kelas III dengan 40 tempat tidur. “Semoga bisa terlaksana dengan kemudahan yang diberikan,” ujar Subekti.
Kebijakan Jokowi juga didukung birokrasinya. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Kurnianto Amin mengatakan arahan Gubernur sangat bermanfaat. Dengan sistem rujukan yang benar, maka pasien di rumah sakit dapat berkurang.
“Harus ada rujukan. Tanpa rujukan, masyarakat harus membayar seperti pasien umum, tidak ditanggung dengan KJS,” katanya.[Tempo.co]
Terkait:
Setuju Pak Jokowi. Pasien KJS baru bisa gratis kalo ada rujukan dari Puskesmas karena ini mirip dengan Askes pegawai negeri. Seperti pak Jokowi bilang “Harus ada rujukan. Tanpa rujukan, masyarakat harus membayar seperti pasien umum, tidak ditanggung dengan KJS”
Saat ini masyarakat merasa ini adalah kartu VVIP sebagai jalan tol ke rumah sakit.
Surat rujukan Puskesmas ini bisa dijadikan indikator seperti menentukan kinerja puskesmas atau memetakan penyakit yang diderita warga. Kalo peran puskesmas sudah baik tentu saja jumlah surat rujukan akan cenderung menurun. Bila surat rujukan terlalu banyak bisa menunjukkan kalo fasilitas puskesmas itu kurang, puskesmas itu lepas tangan atau ada permainan jual beli surat rujukan di Puskesmas.
Harus selalu ada evaluasi yang regular dan berkala karena tanpa evaluasi, pencegahan terhadap penyelewengan akan sulit dilakukan.
http://politik.kompasiana.com/2013/03/19/seandainya-semua-pemimpin-tegas-seperti-ahok-543588.html
Saya mendukung penuh KJS tp seharusnya transparansi menjadi bagian dari evaluasi. Selama RS mengatakan syarat yang diperlukan hanya Rujukan dari Puskesmas (selain ktp dan KK), tp kenyataannya bila diperlukan rawat inap dan ada tindakan medis selama rawat inap maka pasien harus mengurus surat keringanan dan mendapatkan persetujuan dari Dinkes..