Warga Kampung Sawah Resmi Miliki RT/RW

1
57
Gubernur ketika bertemu warga Kampung Sawah

Ahok.Org – Impian ribuan warga yang bermukim di Kampung Sawah, Sempertimur, Cilincing, Jakarta Utara untuk memiliki dokumen kependudukan dan catatan sipil tampaknya segera terwujud. Pasalnya, saat ini, warga secara resmi telah memiliki RT/RW yang terbagi menjadi 11 RT dan 1 RW di wilayah tersebut. Sebagai ungkapan rasa syukur, warga pun langsung menggelar syukuran.

Lurah Sempertimur, Darmawan mengataka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembentukan RT/RW di Kampung Sawah kepada warga setempat. “Selama dua Minggu proses pembentukan RT/RW berlangsung di Kampung Sawah. Akhirya terbentuk sebanyak 11 RT dengan 1 RW di wilayah tersebut,” ujar Darmawan, Minggu (24/3).

Dikatakan Darmawan, wilayah Kampung Sawah masuk dalam wilayah Kelurahan Sempertimur dengan luas mencapai 26 hektar. Jumlah penduduknya sendiri mencapai 9.000 jiwa atau terdiri dari 1.950 kepala keluarga (KK). Dari jumlah itu, penduduk wajib KTP mencapai 7.000 jiwa. “Mereka sudah menanti sejak tahun 1980-an agar terbentuk RT/RW,” katanya.

Ditambahkan Darmawan, setelah terbentuk RT/RW, nantinya warga bisa memperoleh dokumen kependudukan sepeti KTP, akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Meski begitu, ditegaskan Darmawan, warga hanya bisa memperoleh kelengkapan administrasi kependudukan tanpa menuntut kepemilikan lahan maupun perbaikan sarana dan prasarana di wilayahnya.

“Ini menindaklanjuti intruksi Pak Gubernur beberapa waktu lalu. Dalam hal ini warga dapat mengurus dokumen kependudukn tanpa menuntut kepemilikan lahan maupun sarana dan prasarana, karena lahannya masih sengketa. Ini sama seperti di Tanah Merah maupun Kampung Beting,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 11 Sempertimur, Surana menuturkan, pembentukan RT/RW ini tak lepas dari perjuangan warga selama ini, karena warga sudah menunggu hingga puluhan tahun lamanya. “Kami masih melakukan pendataan untuk dilaksanakan pembuatan KTP maupun KK. Sekarang ini sudah dibentuk RT/RW, jadi apapun persoalan yang ada di Kampung Sawah harus diselesaikan bersama pengurus,” tandasnya.[BeritaJakarta]

1 COMMENT

  1. Selamat sdh punya KTP sbg warga DKI,mari dukung jokowi-ahok tdk menempati lahan tdk resmi/bantaran kali/milik pemerintah/orang lain/jakarta bersih,sebaiknya segera usul pemda menyelesaikan masalah lahan yg sdh ditempati.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here