Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan mengupayakan untuk menyalurkan ribuan pekerja yang kontrak kerjanya telah diputus oleh perusahaan yang tak mampu membayar pekerja sesuai upah minimum provinsi.
Basuki mengatakan, para pekerja itu diharapkan dapat disalurkan ke perusahaan lain yang mampu membayar pekerja sesuai UMP.
“Kita usahakan dia bisa kerja di tempat lain,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (25/3/2013).
Menurut Basuki, keputusan DKI untuk menetapkan UMP sebesar Rp 2,2 juta dan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.978.789 adalah keputusan terburuk di antara yang terburuk. Semua keputusan, kata Basuki, pasti ada risikonya. Namun, Basuki mengatakan, apabila ada perusahaan yang memang sudah tidak bisa membayar pekerja mereka sesuai KHL, maka perusahaan itu sudah tidak cocok untuk membuka usaha mereka di Ibu Kota.
“Lebih bermasalah kalau menggaji orang di bawah KHL. Itu perbudakan juga, lho. Lagi pula, kalau di bawah KHL, berarti mereka sudah tidak cocok buka usaha di sini,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Hingga bulan ini, kontrak 3.447 pekerja tidak diperpanjang karena pengusaha kesulitan menanggung beban UMP DKI Jakarta tahun 2013. Pengusaha menilai kenaikan UMP DKI tahun 2013 sangat memukul dunia usaha, khususnya sektor padat karya. Hampir semua perusahaan yang melakukan rasionalisasi itu bergerak dalam usaha garmen dan tekstil di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jumlah pekerja yang diberhentikan dari perusahaan akan terus bertambah setiap bulan. Para perusahaan di KBN pun berencana merelokasi pabriknya ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, bahkan ada yang akan merelokasi ke Vietnam.
“Sebagian besar perusahaan di KBN merupakan penanaman modal asing yang bergerak pada usaha garmen dan tekstil. Pemprov DKI akan sangat rugi bila para investor tersebut benar-benar pindah sehingga berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di DKI Jakarta,” kata Sarman.[Kompas]
Berita Lainnya: Bank DKI Dianggap Ingkar, Basuki Serahkan pada Hukum
Bagus, biar merata, di daerah tenaga kerjanya bisa trserap…
Di jkt, biaya hidup sdh sangat tinggi, ya ulah pengusaha jg.
Semoga bisa dibenahi, di segala sisi, biar adil, dan ada kesejahteraan brsama. Amin!
masalahnya, kalau mereka dipindahin ke daerah, mau ngga? terus… apakah mereka juga mau menerima UMP yg lebih kecil dibandingkan dgn yg sudah pernah mereka terima sebelum UMP baru ini.
Perlu dicarikan jalan keluar untuk calon pengangguran baru. Jangan sampai menimbulkan dampak sosial negatif, peningkatan kriminalitas dsb, bagi kota Jakarta
d jkt ga ada pabrik /lapangan kerja ya mudiiikk kerja d daerah aja… 😀
Susah yah, kalau sudah begini, sekarang aja sudah 3447 pekerja yg tidak diperpanjang, mau tidak mau pemerintah daerah di luar jakarta harus mengundang investor. kalau nggak bisa kyk di Brussel. Orang2 turun ke jalan, apalagi listrik mau naik, sementara mereka belum mendapat pekerjaan. Solusinya yah, transmigrasi disertai fasilitas memadai, dimulau dari Pak Gub dan Wagub yang mendanai seandainya pemerintah pusat belum bisa mengeluarkan dananya. (Bukan b4gitu Pak Gub dan Wagub, kan pengabdian anda sangat diharapkan seperti halnya di Solo dan di Belitung pada saat2 seperti ini)
Makanya Harus Banyak Banyak Bersyukur Wahai Para Buruh,Jangan Gaji Kecil Bisanya DEMO,Giliran Di PHK Bingung….Maoya Apaan sih……….????