Ahok.Org – Kekerasan seksual pada anak sejak tahun 2010 terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada 2012 lalu, secara nasional tercatat 21 juta anak Indonesia.
Dari jumlah itu, 50 persen atau sekitar 10 juta anak mengalami kekerasan seksual. Jumlah itu belum termasuk anak-anak yang tidak melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
Dengan kondisi yang cukup memprihatinkan itu, tanpa harus diminta, Ibu Negara Ani Yudhoyono seharusnya berinisiatif menjadi pelindung, pengayom dan ibu bagi anak-anak Indonesia.
Hal itu seperti yang dilakukan Michelle Obama, istri Presiden Amerika Serikat Barack Obama atau Ratu Inggris Elizabeth II yang selalu menyantuni dan mendatangi anak-anak miskin setiap kali berkunjung ke satu negara.
“Mereka selalu menemui masyarakat miskin. Ibu negara seharusnya menjadi ikon bagi masyarakat terutama bagi anak-anak, karena kejahatan seksual bukan tugas dari satu lembaga, tapi common issue atau isu bersama yang harus kita perangi bersama,” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat ditemui di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/4).
Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan, bahkan dengan kampanye tahun 2013 sebagai tahun darurat kekerasan seksual pada anak, tampaknya tidak menggugah Ani Yudhoyono untuk berperan sebagai ikon bagi anak-anak Indonesia.
Ikon ini dirasa penting untuk agar anak-anak Indonesia atau masyarakat memiliki tokoh panutan yang dapat melindungi mereka dalam melawan setiap kekerasan pada anak.
“Harus ada ikon. Didorong atau tidak, Ibu negara harus berinisiatif menjadi ikon,” kata Arist.
Kurangnya inisiatif dari Ani Yudhoyono dalam berinisiatif membela anak-anak Indonesia, membuat Komnas PA mendatangi Balai kota dan meminta Gubernur atau Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi ikon anti-kekerasan seksual pada anak.
Langkah ini disambut baik oleh Gubernur Jokowi yang bersedia untuk menjadi ikon.
Pada 21 April mendatang, bertepatan dengan Hari Kartini, Jokowi bersama Komnas PA serta aktivis dan pemerhati anak seluruh Indonesia akan berperan serta dan ambil bagian dalam kampanye Stop Kekerasan Anak di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Selain memperingati Hari Kartini, 21 April merupakan ulang tahun RI, bocah 10 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri hingga koma empat hari sebelum meninggal dunia di RSUP Persahabatan. RI merupakan simbol kekerasan seksual anak.
“Kami berharap upaya kami ini kembali mengingatkan masyarakat betapa kejamnya kekerasan seksual pada anak dan harus segera dihentikan. Kami akan bawa surat terakhir RI yang menginginkan ulang tahunnya dirayakan meriah,” kata Arist.
Menurut Arist, kampanye anti kekerasan seksual anak yang merupakan gerakan nasional yang didengungkan pihaknya diharapkan dapat meminimalisasi tindak kekerasan seksual pada anak.
Gerakan ini juga untuk mendesak pemerintah mengamendemen sebagian pasal dalam UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak terutama mengenai sanksi hukuman bagi pelaku tindakan kekerasan pada anak.
Sanksi berupa hukuman penjara 10 tahun hingga 15 tahun yang tertuang dalam UU No 23/2002 harus diubah menjadi hukuman penjara lebih berat yakni minimal 20 tahun dan maksimal hukuman penjara seumur hidup. [suarapembaruan]
terima kasih admin atas infonya…
kumpulan berita jokowi baca disini
jokowido2.com