Basuki Pimpin Kesepakatan Koordinasi Satpol PP

4
221

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (3/4/2013) pagi, memimpin penandatanganan kesepakatan komitmen bersama meningkatkan ketertiban umum antara Satpol PP dengan tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI terkait. Ketujuh dinas tersebut antara lain Dinas Perhubungan,

Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Sosial serta Dinas Pemadan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI.

Pelaksana Teknis (Plt) Satpol PP DKI Sylviana Murni mengatakan, tujuan komitmen koordinasi itu merupakan suatu bentuk sinergi antar-SKPD dalam melaksanakan ketertiban umum. “Pernyataan ini dilakukan karena kami sama-sama menyadari pelaksanaan ketertiban umum di beberapa sarana dan prasarana umum serta sosial belum terpelihara sebagaimana yang diharapkan dan permasalahan itu memang harus ditanggulangi bersama, tidak bisa oleh Satpol PP sendirian,” kata Sylviana di Balaikota Jakarta, Rabu.

Sylvi kemudian memaparkan berbagai jenis pernyataaan komitmen bersama itu, antara lain ketertiban jalan dan angkutan jalan guna mengurai kemacetan dalam berlalulintas; ketertiban sungai, saluran, dan kolam guna menormalisasi sungai, dan kolam yang sebelumnya belum berfungsi secara optimal; ketertiban mengenai larangan membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai, dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.

Kemudian, ketertiban sosial dalam menertibkan penyandang masalah ketertiban sosial (PMKS); ketertiban bangunan, ketertiban tempat usaha yang dalam hal ini penataan pedagang kaki lima (PKL). Lebih lanjut, Sylviana menjelaskan, Satpol PP juga akan membantu SKPD lainnya apabila memang personel Satpol PP diperlukan.

“Pokoknya Satpol PP bersama dengan 6.170 anggotanya siap mewujudkan ‘Jakarta Baru yang Tenteram dan Tertib’ serta bersinergi dengan SKPD terkait,” ujar Sylvi.

Di dalam acara penandatanganan komitmen bersama itu turut hadir pula Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudy Siahaan, Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin, Kepala Dinas KUMKMP DKI Ratnaningsih, Kepala Dinas Damkar PB Subejo, Kepala Dinas P2B DKI Putu Indiana, Kepala Dinas Sosial DKI Kian Kelana, dan Wali Kota lima wilayah DKI.[Kompas]

4 COMMENTS

  1. Dalam kesepakatan koordinasi tersebut tidak tercantum pemeliharaan keindahan taman-taman, jembatan penyeberangan, halte-halte bis, jembatan-jembatan, lampu-lampu penerangan jalan/taman/jembatan, tembok-tembok gedung .Warga yang melakukan tindakan pengrusakan lampu-lampu,atap jembatan penyeberangan, atap halte,mencopot lantai halte,mencopot tutup besi selokan, corat-coret dengan pilox ditembok gedung, di kendaraan umum dan di papan-papan pengumuman, menempel iklan promosi dari kertas disembarang tempat, membuang sampah sembarangan yang menyebabkan kesan Jakarta kumuh harus dihukum pidana karena merusak keindahan fasilitas publik.Apakah pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah ada Perdanya ? Kalau belum agar dibuatkan supaya terwujud Jakarta Baru.Sekarang dimana-mana terlihat banyak corat-coret tetapi tidak pejabat/petugas yang peduli?

  2. mau tanya dong..ngapain sih setiap pagi (09 – 11 an) banyak POL PP dengan “gerobaknya” pada nge tem di terminal bis Harmoni ?..mereka terlihat hanya ngobrol2 ngga keruan ? apa tugas sebenarnya ?

  3. Mas Moti memang perlu dipertanyakan apakah penugasan mereka sudah dibekali dengan “job description” (uraian tugas) dan kemudian atasan harus mengawasi apakah tugas-tugas sudah dilaksanakan atau tidak, dan kalau tidak apakah ada sangsinya.Tugas atasan untuk membimbing, membina dan mengawasi.Menurut Pak Jokowi orientasinya harus pada hasil bukan pada prosedur.Kata orang tidak ada prajurit yang jelek, yang jelek adalah komandannya.Semoga menjadi lebih baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here