DKI Beri Kesempatan Ujian Susulan Bagi PNS Absen

0
131

Ahok.Org – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga mengatakan pihaknya masih akan memberikan kesempatan ujian susulan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang absen mengikuti tes online uji kompetensi bidang. Untuk diketahui, sebanyak 80 peserta seleksi promosi jabatan lurah dan camat absen mengikuti tes online tersebut.

“Kami masih memberikan kesempatan untuk ujian susulan, jika alasan peserta jelas,” kata Made, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Beragam alasan yang diterima BKD DKI, antara lain seperti ada sanak saudaranya yang meninggal dunia, gangguan kesehatan, dan sebagainya. Untuk dapat mengikuti ujian susulan, peserta yang absen tersebut harus mengisi berita acara. Apabila, alasan absennya bisa diterima baru peserta dipersilakan mengikuti ujian susulan yang akan digelar sebelum tanggal 5 Mei 2013.

Kendati demikian, peserta harus membawa bukti yang otentik jika ingin mengikuti ujian susulan. Misalnya, apabila pendaftar sakit, maka yang bersangkutan harus membawa surat dokter. “Yang alasannya bisa diterima boleh menyusul, tapi membuat berita acara dulu, menyatakan bahwa halangan dan ada bukti yang dibawa. Misalnya, sakit dengan membawa surat keterangan dokter, sehingga dimensi itu jadi pertimbangan,” jelas mantan Sekretaris Bappeda DKI tersebut.

Ia menyebutkan dari 328 peserta yang mengincar posisi camat sebanyak 30 orang yang tidak hadir. Sementara dari 790 posisi lurah, sebanyak 50 peserta tidak hadir. Penilaian tes online uji kompetensi bidang dilakukan satu paket, tidak per parsial. Sehingga peserta yang tidak mengikuti uji kompetensi bidang masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes tahap berikutnya.

Seluruh camat definitif hadir dalam tes online uji kompetensi bidang ini. Sementara sebanyak empat lurah definitif tidak hadir, satu diantaranya mengundurkan diri yakni Lurah Warakas. Sedangkan tiga lainnya meninggal dunia yakni, Lurah Selong, Lurah Kota Bambu Selatan, dan Lurah Tegal Alur. Untuk lurah definitif yang mengundurkan diri, otomatis jabatannya hilang. Namun yang bersangkutan masih dapat menjabat sampai sebelum pelantikan pejabat baru yakni 21 Juni 2013 mendatang.

“Otomatis jabatannya hilang, tapi setelah ada pejabat baru. Karena memang pejabat definitif jadi perhatian utama kita,” kata Made.

Nantinya hasil tes online akan diumumkan pada tanggal 2 Mei 2013 mendatang dan bagi peserta yang lolos akan mengikuti tes manajerial dan tes kesehatan. Tes manajerial akan digelar selama lebih dari satu bulan yakni dari 6 Mei 2013 hingga 11 Juni 2013 mendatang. Tes akan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Balaikota DKI Jakarta dan Mabes Polri.

Sepuluh peserta terbaik akan dijaring untuk menjalani seleksi pengetahuan umum dan kepemimpinan. Lima orang yang lolos seleksi pengetahuan umum akan mengikuti seleksi visi dan misi. Mereka diwajibkan untuk menyiapkan makalah berisi visi misi terhadap daerah yang akan dipimpinnya. Mereka juga akan melaksanakan tes psikologi, wawancara, dan uji publik. Hasilnya, tiga orang terbaik akan menjalani wawancara final dan satu orang akan menduduki jabatannya.[kompas.com]

Berita Terkait:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here