PKL Nakal Akan Dipolisikan

9
259

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama akan melaporkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang ke pihak kepolisian lantaran menolak relokasi.  

“Kita akan melaporkan PKL bandel ke pihak kepolisian karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum),” ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Dikatakan Basuki, Pemprov DKI Jakarta sebetulnya telah memasukkan para pedagang yang membuka lapak usaha di badan jalan ke Blok G Pasar Tanah Abang. Namun, para pedagang ini tidak lama berada di Blok G dan justru kembali berdagang di pinggir jalan hingga memperparah terjadinya kemacetan. “Sebenarnya mereka sudah masuk tapi keluar lagi. Ini persoalannya, mereka bandel saja,” katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum berupa pembongkaran lapak serta dilaporkan ke pihak berwajib kepada para pedagang yang menolak dipindahkan dari badan jalan ke Blok G. “Tindakan pedagang melanggar  hukum, ada perdanya kan. Nanti kita pikirkan lebih lanjut bentuk hukumannya. Tapi yang pasti ya kita tinggal lapor ke polisi saja. Setelah ini kami akan menertibkan PKL di kawasan Pasar Minggu dan Pasar Jatinegara,” tegasnya.

Basuki juga tidak menampik terkait keluhan pedagang terhadap kondisi Blok G Pasar Tanah Abang yang dinilai tidak layak menjadi  tempat berdagang. Pemprov DKI saat ini sedang memperbaiki Blok G Pasar Tanah Abang. “Setelah perbaikan rampung, pedagang ber KTP DKI diprioritaslam mendapat kios. Bila masih ada sisa, maka pedagang  non KTP DKI akan ditampung pula. Nanti kita lihat, Pak Pristono akan atur ini semua,” tuturnya.

Ditambahkan Basuki, pemindahan para PKL dari badan jalan ke Blok G wajib dilaksanakan oleh pedagang karena keberadaan lapak di badan jalan selama ini menjadi penyebab kemacetan lalu lintas. “Anda mau berdagang di Jakarta,  silakan saja. Tapi, tidak boleh berdagang di jalan raya. Mau tidak mau, kita harus tegakkan peraturan. Kalau tidak, lama-lama jalan raya di Jakarta akan didudukin sama PKL,” tandasnya.[Beritajakarta]

9 COMMENTS

  1. Memang seharusnya demikian pak Wagub karena melihat “kerusakan” yang terjadi bukan jamannya lagi mengedepankan kebijaksanaan melulu tapi harus dengan penegakan hukum dan peraturan secara tegas.HUKUMAN BUKAN UNTUK MEMBINASAKAN TAPI UNTUK MENDIDIK.

  2. mengenai PKL, jangan PKL nya akan dipolisikan, melainkan si pembelinya yang dipolisikan atau diminta bayar masuk yang mahal siperti masuk PRJ, karena PKL tergantung dari Pembeli, kalau tidak ada pembeli PKL lama2 bangkrot. Jadi tidak pusing2 pake Polisi.

  3. betul….coba mampir Taman Kota di jakarta barat. setelah lampu merah pesing, lurus sekitar 500mtr, nah ke kiri.

    Jembatan masuk di atas kali, hampir penuh sama ojek dan angkot minibus merah, lengkap dgn preman2 yg ngaturin supaya ngawur..
    Masuk dalaman lg, kiri kanan jalan, penuh kaki lima, sampe ke dlm perumahan nya pun sdh mulai pd taro lapak2.

    Lanjut ke belakang, yg nembus ke bojong, pinggir kali, mobil pun sdh susah lewat.

    Pesta pora kesemrawutan….

  4. to @wirss : mestinya itu tanggung jawab RW/Lurah/Camat yang di supervisi Walikota Jakarta Barat….sungguh memalukan, yg beginian, masih harus Gubernur/Wakil Gubernur turun tangan??? Penjabat macam apa tuhhhh!

    buat pak Gubernur/Wakil Gubernur, mestinya penjabat yg beginian di evaluasi ulang, minimal konditue kurang lah!!

    • Betul…pak Gub dan Wagub jika membaca ini, saya yakin, tinggal angkat telp.
      Masalahnya kan, hal2 spt ini, sporadis ada dimana2. Diharapkan ke depannya, ada peraturan yg tegas dan implementasi yg tepat dalam menindak mereka yg backing PKL2 seenaknya.
      Misal nya, petugas keliling berpakaian sipil, yg berwenang menindak langsung di lapangan.
      Sdh gak jaman nya, kucing2an dgn petugas berseragam. Ada, baru tertib, gak ada, pesta pora…

  5. Pak Sak atau admin ahok, tolong bantu sampaikan pak Ahok, juru upload youtube kerjanya mengecewakan sekali, upload sekarang udah ga dijalannya. Sebelum2nya banyak di potong2 dan juga suara sengaja diputus2 biar tidak jelas. Sepertinya ada udang dibalik semua ini.

  6. Coba bikin pasar tandingan di sebuah lokasi, pake nama, Pasar Tanah Eneng (panggilan utk wanita) utk saingin Pasar Tanah Abang.. wkwk..

    Kidding.. 😀

  7. Kepada Yth : Bpk. Gubenur Joko Widodo & Bapak Wagub Basuki Tjahaja Purnama

    Sebagai Warga Jakarta yang tergerak untuk berupaya memberikan ide-ide kecil sampai ide-ide besar untuk Jakarta Baru, Jakarta Kita.

    Tentang Pengelolaan PKL di Jakarta, Upaya Pendekatan sudah dilakukan, bahkan sampai berencana melakukan upaya penindakan tegas dikarenakan upaya seperti apa lagi untuk Pedagang Kaki Lima agar tidak berjualan di Jalan.

    Saya mempunyai ide dan gagasan yang berupaya mencari jalan keluar baik dalam tempo cepat maupun dalam tempo jangka panjang.

    Ide kecil yang saya analisa adalah, bahwa jalanan yang kerap dipakai oleh pedagang, saat ini harus dibuatkan “kerangkeng” atau seperti konsep jalan tol yang membuat setiap pedagang enggan berjualan di jalanan, karena pagar besi atau kawat itu terpasang sepanjang jalan sehingga pedagang seharusnya merasa malu jika berada di dalamnya.

    Ide besarnya adalah membuatkan Konsep Pasar di atas Sepanjang Jalanan sejauh 300 Meter. Dengan konsep pada sisi Trotoar ada pintu masuk yang terintegrasi dengan bangunan parkir mobil dan motor,serta bangunan untuk loading dock, dari sana terhubunglah konsep pasar di atas jalan raya, sehingga dibawahnya dapat dilalui kendaraan dengan lancar seperti underpass pada umumnya, memiliki underpass dengan panjang 300-500 meter dengan konsep diatasnya adalah pasar, jika dilakukan secara baik dan benar, maka JAKARTA akan dikenal dunia, salah satu keberhasilan JAKARTA dalam mengelola masalah adalah kunci untuk JAKARTA BARU.

    terima kasih.

    Djuandi Kurniawan – 089620588914

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here