Ahok.Org – Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Meski demikian, PNS DKI akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) ke-13.
”Kami tidak ada surat keputusan (SK) gubernur tentang THR. Tapi, mereka itu akan mendapatkan, istilahnya TKD ke-13,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Selain itu, PNS DKI juga telah menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI saat ini sedang mencari formula bagaimana pemberian tunjangan untuk pegawai honorer DKI pada hari raya. Menurut Basuki, hingga kini Pemprov DKI belum menemukan alternatif pemberian tunjangan kepada pegawai honorer.
Terkait dengan kemungkinan munculnya pungutan liar dari PNS untuk mendapatkan penghasilan pada hari raya, Basuki menyatakan akan memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti melakukan pungli. Ia akan meminta laporan terkait dengan adanya pungli teresbut.
”Memang susah itu, orang disumpah jabatan untuk tidak korupsi saja masih pada korupsi,” kata Basuki.
Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan THR kepada para pegawainya sejak 2010. Langkah itu diambil setelah Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD.
Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Besaran TKD itu akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan tiap-tiap pegawai. Penghapusan THR bertujuan meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah sebab ketika THR masih diberlakukan, setiap instansi pemerintah punya kebijakan sendiri-sendiri soal tunjangan.[Kompas.com]
Pagi Pak Ahok, mohon maaf sebelumnya jika saya kurang sopan.
Saya ingin bertanya. Bagaimana dengan ketentuan THR bagi guru honorer? Apakah juga tdk mendapatkan THR? padahal sesuai PER.04/MEN/1994, setiap buruh berhak mendapatkan THR minimal sebesar 1x upah. Mengapa terkesan kesejahteraan untuk guru2 honorer justru lbh tdk diperhatikan ketimbang buruh?
Mohon perhatiannya dari Bapak.
Terimakasih banyak Pak. Semoga Bpk dan Pak Jokowi sehat selalu dan dapat memimpin Jakarta menjadi lebih baik.
Hormat sy,
Puput Lismawati
saya juga menggalis bawahi pendapat Bu Puput Lismawati, bagaimana kami-kami ini guru honorer sekolah negeri masih banyak yang kurang mendapat perhatian… . mohon dengan Bpk Ahok yang mendampingin Pak Jokowi yg saat ini diidolakan oleh banyak pihak dengan gebrakan-gebrakan yang membela masyaralat bawah, bisa merubah nasib-nasih kami ini. aamiin