Sanksi Menanti Penjual, Pembeli dan Tempat Penjualan Produk Bajakan

7
454

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan DKI siap memberantas peredaran CD maupun kaset bajakan di mal-mal Ibu Kota. Dia tidak peduli akan menambah musuh dengan tekadnya itu.

“Kita harapkan di mal-mal tidak ada lagi yang menjual barang-barang bajakan. Kita lakukan bertahap, nanti masuk ke PD Pasar Jaya, ITC, dan Glodok. Makanya, ini akan nambah daftar ributnya saya, nih, hahaha,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Pembajakan itu, kata dia, berarti tidak menghargai karya orisinal para seniman. Menurut data yang ia peroleh, dari 100 persen dari pangsa pasar, hanya satu persen yang menjual barang asli, sementara sisanya, 99 persen, menjual dan menikmati barang bajakan. Oleh karena itu, ia mendukung agar penggodokan RUU tentang Pembajakan tersebut segera disahkan untuk menjadi UU.

Melalui UU itu akan diatur, pembeli barang bajakan akan dikenakan sanksi. Untuk penerapan di mal di Ibu Kota, nantinya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan membuat surat imbauan kepada mal-mal untuk tidak memperjualbelikan barang bajakan.

“Kita mainnya di mal dulu. Kalau langsung ke pedagang kaki lima, kasihan mereka juga karena mereka hidup dari situ,” kata Basuki.

Apabila DKI masih menemukan mal ataupun ITC yang masih menjual barang bajakan, DKI akan mencabut izin sertifikat layak fungsi mereka. Kendati demikian, sebelumnya DKI akan terus melakukan sosialisasi dan memaksa agar pihak ITC maupun mal tidak lagi menjual barang bajakan.

Sementara untuk razia barang bajakan, Basuki menyerahkan semua urusannya kepada pihak aparat kepolisian. “Kita tidak bicara razianya, tapi bagaimana mal itu enggak berjualan barang bajakan. Mungkin kita akan tempel di sana. Pembeli juga akan kena sanksi kalau beli barang bajakan,” kata Basuki.[Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. sebelum yang bajakan diberantas, tolong ketersediaan barang aslinya di pasaran. saya penggemar film, saya pernah mencari dvd yang asli, keliling di jakarta, tidak ada yang jual dvd aslinya, akhirnya dengan terpaksa beli yang bajakan.
    Jika yang asli tidak ada, apakah salah jika kita beli yang tiruan?

    • yang jadi masalah itu kalau penjual hanya menjual barang bajakan dari copy barang yang asli.

      Membeli barang bajakan adalah salah menurut hukum, tidak perduli apa alasan anda, anda sudah melanggar hukum

        • Barang asli seharga 7jt seperti adobe photoshop yg sanggup beli siapa mas? Klo bukan orang kaya banget. Kadang ada untungnya punya bajakan jadi banyak orang yang sanggup beli. Saya juga dulu memakai cd bajakan tersebut baru setelah saya berpenghasilan baru saya beli yang asli. Pencinta game juga menjadi susah dengan uang jajan pas pas an harus membeli cd seharga 700 ribu sampai 2 jutaan. Kalo saja di sediakan cd cd asli khusus untuk di indonesia untuk harga yang terjangkau dahulu sebelom menghapus cd bajakan kan baru bagus. Kalo cd cd asli seharga sama dengan luar negeri punya cd kan mustahil sanggup beli dengan gaji indonesia yang pas pas an. Dari faktor gaji saja sudah beda. Tapi biarlah pak ahok maunya apa kan dia merasa selalu dirinya paling pintar. Pasti punya cara membuat cd asli sanggup dibeli semua kalangan orang. Memang cd asli sama copy sendiri buat program aja ada pro kontranya karena cd copy selalu ada malware, virus, etc. asli mahal kebangetan tapi lebih aman. Sebenarnya masih banyak yang saya mau bilang tapi segini saja dulu tar dibilang “kepintaran bicara tapi kurang pintar”. Saya sendiri memang tidak mendukung cd palsu tapi bikinlah agar cd asli dapat terjangkau harganya dan harga special buat pelajar dengan murah biar pelajar yang kurang mampu juga sanggup membeli cd asli.

  2. Luar biasa Tekad JB menerbitkan Jakarta Baru. Tidak tanggung-tanggung, mengubah masyarakat yang sudah puluhan tahun ‘dibiarkan’ melanggengkan hal yang salah. TOP JB!

  3. Terus terang kali ini saya kontra dengan pak Ahok…

    kalo semuanya asli bisa bangkrut indonesia, gini deh, kalo mau niat bapak lurus banget, nda usah lihat masalah CD bajakan yang digunakan mhsiswa buat presentasi, ngerjain tugas, simulasi, dll, coba lihat aja dulu kasus buku pelajaran mahasiswa, buku mereka banyakan dari penerbit luar (prentice hall, McGraw Hill, dll) yang notabene fotokopian, masak barang2 yang digunakan memajukan bangsa (walaupun secara moral katanya haram) dilarang juga… padahal benda2 seperti ini sangat diperlukan kalo mau memajukan ekonomi rakyat & nebelin dompetnya rakyat, seperti kata pak ahok sendiri ya…

    Saran saya: jokohok jangan terpancing untuk secara buta/naif meniadakan hal2 yang memajukan bangsa ini, sebaiknya fokus kerja ngurusin masalah publik dulu yang masih compang-camping yg buat dompet masyarakat tipis (spt: birokrasi/korupsi, kemacetan, banjir)…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here