Perda Pertanggungjawaban APBD 2012 Disahkan (Video)

1
63

Ahok.Org – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 akhirnya disahkan DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7). Dengan pengesahan kedua perda itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan menjadi lebih baik.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, setelah raperda ini disahkan maka akan diserahkan ke Kemenenterian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diberi nomor. Diharapkan, proses administrasi tersebut bisa dilakukan dalam waktu cepat. “Nanti segera diserahkan ke Kemendagri,” ujar Ferrial, usai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2012.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah mengesahkan raperda tersebut. “Kita apresiasi karena DPRD telah teliti membahas substansi materi raperda sehingga bisa disahkan,” kata Jokowi.

Selain mengesahkan raperda tersebut, dalam paripurna juga disampaikan raperda tentang Kesejahteraan Sosial dan revisi Perda nomor 7 tahun 2004 tentang penyelenggaraan reklame. Perda tentang Kesejahteraan Sosial ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang nomor 11 tahun 2009 dan peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012.

Produk hukum ini sangat penting sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan yang melibatkan masyarakat. “Kita harapkan bisa mencapai hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” tandas Jokowi.[Beritajakarta]

Video:

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here