DKI Siap Gratiskan Biaya Administrasi Kependudukan Asal Dasar Hukumnya Jelas

5
257

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta siap menggratiskan biaya administrasi kependudukan apabila Rancangan Undang Undang (RUU) perubahan No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) sudah disahkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Purba Hutapea menyatakan sudah sangat siap menggratiskan semua biaya pungutan memproses e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Kita sangat siap sepanjang dasar hukumnya sudah jelas,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2013).

Bagi aparat yang melanggar aturan tersebut, Purba tidak segan untuk menindak sesuai Undang Undang yang berlaku. Dalam RUU itu mengancam pengenaan biaya dengan pidana selama-lamanya dua tahun atau denda seberat-beratnya Rp25 juta.

Perlu diketahui Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri telah sepakat membebaskan semua biaya pungutan adminduk dalam RUU perubahan No 23 Tahun 2006. Selain itu ada perubahan signifikan yaki azas stelsel aktif pemerintah dalam kependudukan.

Azas ini mewajibkan pemerintah mencari penduduk yang belum punya surat kependudukan dan sekaligus membuatkannya. Sehingga pencatatan oleh negara sebagai hak konstitusional bisa merata, termasuk anak diluar nikah mendapatkan hak yang sama dengan anak yang sah.

Adapun RUU ini seharusnya diketok pada sidang paripurna DPR pada 11 Juli 2013, namun pihak pemerintah mengubah salah satu pasal sehingga pengesahan ditunda. Semula disepakati instansi dukcapil menjadi instansi terpusat atau vertikal, namun pemerintah minta diubah tetap di daerah.

Sebelumnya Gubernur Joko Widodo berulangkali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan adminduk. Ditemukan sejumlah kelurahan masih membiarkan proses berlarut larut, misalnya kepengurusan KK bisa mencapai satu bulan lebih.

“Saya minta jadi seminggu, terus jadi tiga hari,” katanya di Kelurahan Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Jokowi menilai pegawai front office di kecamatan dan kelurahan harus dipilih yang ramah sehingga bisa memberi kenyamanan terhadap masyarakat.

Front office tidak harus cantik atau ganteng tapi yang charming,” ujarnya.[Bisnis.com]

5 COMMENTS

  1. Kelurahan Sunter Agung, perpanjangan KTP lama datang Jumat, selesai Selasa. Bikin e-KTP , ga tau kapan selesainya, menunjukkan ketidakmampuan Kemendagri mengelola pembuatan e-KTP yg makan dana trilyunan?!!!!

  2. Gw suka gaya pak ahok… kalo di jabar semua beban KK,Akte Kelahiran dan Kematian KTP ditanggung biaya pemerintah rakyat akan mendukung karena di jabar byk yg akte kelahiran yg belum punya karena biaya administrasi mahal umur makin tua makin mahal biaya yah….

  3. Ter lalu charming juga jangan p Gub, ntr nya Banyak madu di antara kumbang, eh salah’ kumbang di antara madu. Yang wajar nya klo benar2 gak mampu, boleh FOC (free of charge) klo wajar wajar yah Bayar donk? Yg sesuai dgn ongkos admin pake Bon. Tanda bayar biaya Resmi gitu… Sbb orang Jujur Dan memahami keadaan Selalu enggak mw, di timang2, ada pepatah: ‘ mem beri lebih baik (se wajar2 nya) dari pd menerima.’

  4. Kebijakannya sdh tepat,cuma yg perlu diwaspadai arus pendatang dari daerah lain yg nggk jelas spt manusia gerobak yg pura2 cacat,PKL daerah lain yg dudukin trotoar dan jalan,pengamen merangkap pemalak yg dari dialeknya ketauan dr daerah mana org2 begini nggk perlu dikasih gratis utk mengurus dukcapil justru hrs diusir keluar segera dari DKI!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here