Ahok.Org – Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan pendatang baru di Ibukota bisa mencapai angka 50 ribu lebih. Bagi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal maka dilarang menginjakkan kaki ke Jakarta.
“Diperkirakan 50 ribu lebih. Tapi yang akan menetap kira-kira 60% saja,” kata Ahok usai memimpin apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Menurut Ahok, operasi yustisi tidak akan digelar lagi. Pendatang baru diharapkan memiliki pekerjaan dengan gaji sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
“Kenapa tidak boleh orang pendatang penghasilan di bawah KHL, gaji nggak jelas Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Mereka akan menempati tempat-tempat ilegal,” kata Ahok.[Detikcom]
Terkait:
ah, sak nya alay juga ya ternyata,,,”BICA”…hahah
ya , tindakan bapak betul2 bagus supaya jakarta gak makin sempit