Jokowi: Petugas “Busway” Tak Usah Takut Kartu Nama Pejabat

14
188

Ahok.Org – Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, petugas yang menjaga jalur Transjakarta tidak perlu takut menghadapi para pelanggar. Bahkan, sekalipun ditunjukan kartu nama pejabat tinggi tertentu sebagai ‘bekingan’.

“Pejabat, pejabat apa? Enggak usah khawatir, aturan yang ada, tegakkan!” tegas Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat pada Jumat (2/8/2013) pagi.

Politisi PDI Perjuangan itu juga sempat menyindir para pelanggar yang menggunakan beking kartu nama pejabat tinggi agar tidak ditindak ketika melintas jalur Transjakarta. “Enggak ada itu pejabat tinggi, pejabat rendah, semua itu sama sajalah,” lanjutnya sambil tertawa.

Menurutnya, keberadaan Transjakarta adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Ibu Kota. Mereka yang semula menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan beralih ke bus Transjakarta, bukan dengan mengambil jalur.

“Kalau mau benar, ya itu. Jalur Busway harus steril,” ujar Jokowi.

Dalam tempo tiga hari, tepatnya dari Selasa (30/7/2013) hingga Kamis (1/8/2013), ada tiga pengendara mobil yang memaksa masuk ke jalur transjakarta. Ketiganya ialah Febrian Suhartoni, mahasiswa pengendara mobil Honda Jazz B 1011 UKF, yang berulah dengan mengaku anak jenderal untuk dibukakan portal di jalur busway Koridor II, tepatnya di Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013) pagi.

Setelah itu, Basaria Sirait, seorang ibu rumah tangga penumpang Suzuki Ertiga B 1497 TZW, yang membuka portal busway Koridor XI, tepatnya di dekat halte Imigrasi, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013) pagi. Terakhir, pengemudi Toyota Land Cruiser B 85 RKM yang memaksa masuk jalur busway Koridor VI, tepatnya di Jalan Warung Jati Barat, tak jauh dari halte Pejaten Philips, Kamis sore kemarin. Untuk kasus terakhir, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu bahkan sempat memukul seorang petugas transjakarta bernama Ferry.

Padahal, dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dalam Bab II Pasal 2 Nomor 7, telah ditegaskan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur busway.[Kompas.com]

14 COMMENTS

  1. polisi kan udah tahu nih no polisi pemukul dan penyerobot jalur busway tinggal ditahan sim dan stnk serta dipidanakan, sekarang polri berani kagak atau paling udah masuk angin haram nih?

  2. Yang melanggar harus dihukum, jika Oknum pejabat atau oknum Polri atau TNI yang melanggar, hukumannya harus lebih berat, karena mereka sosok panutan!

    Mental oknum oknum seperti ini yang harus dirubah dengan penegakan peraturan secara nyata!

    Atau nama nama mereka dipublikasikan di internet sebagai pelanggar hukum dengan bukti pelanggaranya(Foto, Saksi dsb)!

  3. mungkin perlu sita mobil land cruiser nya pakai pukul-pukul petugas, emang petugas anaknya sendiri kah main pukul? Perlu disebar luaskan foto, nama alamat lengkap, riwayat hidup, biarpun hukum legal tak bisa menghukum tapi rakyat akan mencemooh sepanjang hidupnya….. Sebellllll……

  4. seandainya masyarakat yang mengetahui pelanggaran, jepret aksi tersebut dengan plat nomer dan orgnya, photonya diserahkan ke pemda, untuk di proses (masyarakat – pemda – kepolosian). masyarakat tersebut di beri imbalan sepantasnya

  5. Pinter ya polisi kita. Yang duitnya biasa, identitas langsung di buka. Yang terakhir land cruiser itu mana identitas nya ya. Buka gituan ga sampe 5 menit aja koq, apalagi polisi, 30detik juga bisa tau identitasnya. Palingan 30 detik identitas ketauan, langsung di telfon dulu siapa empunya. Kalo hub sama orang penting ya seperti ini, di pending dulu infonya, ga di release ke pers. Samimawon polisi kita ini. Sudah hilang integritas dan moralitas. Tidak perlu lah cuci dosa. Cuci dosa hanya dapat dengan berbuat baik, bukan hanya dengan mengucap doa.

  6. iya aparat seharusnya dihukum lebih berat, kemarin kalo ndak salah ada supir trans cewek yang negur dan adu mulut ama polisi yang melintas tuh, sampe polisi lain datang, tapi tidak ada hukuman apa apa … cape dehhh

  7. Sebenarnya semua warga Jakarta sudah sangat sadar hukum,,secara teori..tetapi saat di lapangan,kadang2 ego tuh lebih dominan.
    makanya harus ada tindakan tegas dari yang berkuasa agar para pelanggar dapet efek jera dan malu..supaya Jakarta menjadi jakarta yang lebih maju sesuai dengan yang Jokowi-Ahok cita2kan..padahal dulu kontra dengan Jokowi-Ahok,,tpi setelah melihat gebrakan2nya jadi yakin..

  8. masih banyak jalur busway yang dimasuki oleh kendaraan umum selain Busway / Kopaja dan kendaraan umum yang mengakibatkan Busway nya ikutan macet juga. Mereka berani menggunakan jalur Busway karena selama ini belum ada yang dikenai hukuman berat.
    Kalau petugas Busway saja tidak cukup, kerahkan petugas Polisi juga.
    Saya sebagai pengguna Busway/Kopaja AC merasa dirugikan oleh ulah orang2 yang tidak bertanggung jawab dan tidak taat hukum/peraturan.

  9. wah ga bener tuh pak kalo maen mukul, langsung proses aja tuh. yah begitulah manusia, makanya jadi rakyat kita harus lebih terbuka pola pikirnya. pejabat yang semena” gtu ga boleh dibiarin, sudah terlalu lama oknum pejabat nakal menyalahi aturan. saya rasa sudah waktunya membenarkan mereka. mantap pak ahok laporan begini cukup berguna untuk membuat malu orang yang tidak tahu aturan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here