Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap konyol pedagang kaki lima (PKL) Pasar Gembrong yang enggan ditertibkan. Sebab, selain melanggar peraturan, menolak untuk menerima solusi relokasi dari DKI, dan menganggap kalau berjualan di lokasi baru, tidak akan menguntungkan.
“Kalau begitu semua orang di Jakarta bisa menduduki jalan. Saya kalau jadi PKL, mau pindah di mana? Plaza Indonesia. Dagang apa? Enggak mau tahu, pokoknya untung atau enggak, saya dagang di sini saja,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Basuki pun menganalogikan penolakan PKL itu ibarat dirinya tak lagi menjadi Wakil Gubernur DKI, namun menolak keluar dari kantonya di Balaikota Jakarta. Padalah, secara peraturan, Basuki harus angkat kaki.
“PKL itu begitu kan? Jadi, kamu sudah duduk di jalan, direlokasi tapi enggak mau, maunya bagaimana? Mau di toko dekat sini, di Bekasi juga enggak mau, maunya di Monas. Lebih gila lagi kan?” sindir Basuki.
Argumentasi seperti itulah, kata dia, yang telah mendasar dalam pikiran para PKL, sehingga menolak direlokasi. Apabila tetap tidak mau direlokasi, maka hukum akan ditegakkan. Mereka akan dikenakan pidana atas pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Di dalam Perda itu, telah tercantum sanksi berupa kurungan 10 hingga 60 hari dan denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta. Untuk saat ini, penertiban PKL Tanah Abang, Pasar Minggu, dan Jatinegara-lah yang menjadi fokus Pemprov DKI.
Basuki berharap apabila awak media melihat ada PKL di yang tetap berada di jalan untuk segera melapor kepadanya atau Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. “Semua yang mengganggu jalan, sekarang out. Tugas Wali Kota juga kita uji kemampuan mereka, yang enggak bagus kita ganti,” kata Basuki. [Kompas.com]
Berita Lainnya:
ini udah bener, beri kewenangan buat pak walikota buat tiru pak Jokowi/BTP-Ahok, biar punya taring hukum bukan klemar-klemer akhirnya cuma jadi mainan preman doang…
itu juga pak Wagub. para warga yang rumahnya tidak punya garasi rumah, jadi parkir mobilnya di jalan depan rumah, itu juga koruptor pak ! sebab bikin orang lain sulit untuk lewat jalan tsb. apalagi kalau malam hari, dimana bila ada keadaan emergency. akan sulit keluar. belum lagi palang2 jalan kompleks yang ditutup. membuat kita ingin putar haluan mobil jadi sulit sekali karna mobil2 yang diparkir pemilik rumah yang tidak punya garasi. Orang jakarta berani beli mobil, maka mereka juga WAJIB SIAPKAN GARASI / PEKARANGAN MOBIL SENDIRI. bukan pakai jalanan umum. Jadi koruptor itu pak seperti PKL. tolong dipertimbangkan. trima kasih.
se 7 n sepaham, mmg seharusnya tdk boleh parkir mobil di jalan, adakah perdanya yg mengatur bahwa pemilik kendaraan hrs mempunyai garasi tdk boleh memarkir di jalan
curcol pengalaman pribadi yach? 😀
Laen kali pasang aja di depan mobil ente moncong sepur yg kayak taji segitiga itu buwat membuka jalan dgn paksa. Dijamin satu kampung ringsex total ornamen2nya dan bersih semua jalannya.
bangun penjara tipiring pak….segera bangun.
disiplinkan dan cerdaskan mereka. Juga biar kapok.
Bikin penjara Tipiring di tempat DinSos aja, sekalian mereka disuruh mengurus para pengemis, gelandangan dll.
bkn aja Jkt tapi sdh seluruh negara ini hukum sudah jadi mainan mulai rakyat kecil melarat sampe org kaya konglomerat. Mulai satu individu sampe berkelompok seperti ormas. Dan yg paling memprihatinkan polisinya ketakutan menindak. Disebuah perempatan seorang “wanita?”(mengenakan burqa hitam full sampai mata sehingga gak jelas wanita atau bkn) bersama pengndara lain melanggar lampu merah didpn mata polisi. Tapi polisi hanya berani menindak pengendara lain si “wanita?” burqa itu melenggang seenaknya pergi. Yg begini aja polisi ketakutan apa lagi ormas, ngacir…….deh….
wow ama pak polisi disangka malaikat kali yg lewat shg tdk ditindak walaupun sama2 melanggar