Sikap Warga Ria Rio Bikin BTP Heran

5
272

Ahok.Org – Sikap warga di sekitar Waduk Ria Rio yang menolak pindah dari tanah negara membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terheran-heran. Menurut Basuki, sikap warga itu melonjak.

Menurut Basuki, sikap PT Pulomas Jaya memberikan uang kerahiman sebesar Rp 1 juta sudah lebih baik daripada bangunan mereka dibongkar begitu saja. Sebab, kini DKI telah menghapus SK Gubernur yang mengatur tentang uang kerahiman. Uang kerahiman itu akan digunakan warga untuk menyewa rumah, sebelum rumah susun (rusun) tempat mereka direlokasi siap untuk digunakan.

“Kamu menempati tanah negara. Sudah dikasih rumah susun, dikasih isinya juga, dibantu pakai uang sewa, eh melunjak,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta belum ingin mengambil tindakan pada warga sekitar Waduk Ria Rio yang menolak meninggalkan tanah milik negara. Sebab, saat ini, Pemprov DKI sedang melakukan bulan “promosi”.

“Kalau Anda tidak siap-siap pindah, ya kita pidanakan. Ini mumpung bulan promosi, kita tidak pidanakan orang. Kalau kita salah minum obat, kita pidana nanti,” kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan prinsip Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriyatmoko mengawasi orang-orang yang mengambil kesempatan dengan menempati jalur hijau. Wiriyatmoko, menurutnya, harus segera memperingati dan mengirim surat kepada para pelanggar perda itu untuk segera beranjak dari tempat tersebut.

Selain memerintah Wiriyatmoko, Basuki juga telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto untuk memperingatkan warga bantaran. Apabila Wali Kota tidak dapat melaksanakan perintahnya, bukan tak mungkin ia akan dimutasi.

Rencananya, Desember, Pemprov DKI akan mengevaluasi semua kinerja SKPD DKI. Sementara itu, bukan berarti Pemprov DKI tidak memberikan solusi atas pengusiran itu. Solusi yang diberikan yaitu unit rusun yang dilengkapi peralatan rumah tangga. Apabila perilaku warga terus melonjak dengan meminta tambahan perlengkapan ataupun fasilitas lainnya, kata Basuki, maka Pemprov DKI tidak dapat mengabulkannya.

“Anda itu sudah melanggar dan harus dihukum. Kita kan sudah enak kasih rumah yang layak gitu loh,” ucapnya.[Kompas.com]

5 COMMENTS

  1. Dgn melihat fakta2 ini di lapangan, apa salah ya jika Jakarta menerapkan aturan keras bagi warga luar Jakarta yg ga bisa bayar pajak bagi Jakarta tapi malah nyusahin warga Jakarta yg rajin bayar pajak?
    saya kira filter “Harus bisa dapat penghasilan diatas KHL Jakarta” sudah cukup bagus, krn artinya pendatang2 ini sudah bisa bayar pajak (benar begitu pak Baz?) bagi pemda Jakarta, dan kalau tidak mampu stlh periode tertentu maka mereka wajib mendeportasi dirinya sendiri balik ke kampung halamannya kembali (cara “setor uang jaminan” pastinya lebih efektif spt yg diterapkan bagi para migran international di berbagai negara (maju) krn bisa dipakai utk ongkos deportasi mereka jika gagal dpt penghasilan di negara tsb, tapi rasanya terlalu ‘keras’ bagi migran domestik, tapi mungkin saja bisa dicoba, krn saya rasanya ogah banget duit pajak hasil kerja keras keringat berdarah2 ane malah dipake buat ongkos deportasi/maintain mereka, rugi banget lah! kecuali ada imbal balik yg sama menguntungkan dari mereka ke ane, baru adil!).

    Oh ya, coba ngokar cerutu barang sebatang pak AHok, dijamin pasti lupa obatnya diminum! 😀 Dosis nikotin ultra-eksesif sekali pakai, tapi ‘bakar duit’ yg ini emang nikmat benerrr! katanya…. sesuai tingkat kenikmatannya dgn jumlah uang kertas USD 100 yg ikut dilinting dan dibakar, LOL!
    .
    Dan kalo ampe kecanduan berat, bikin segera penjara ala Alcatraz di Nusa Secengan, ente pasti butuh space hotel bui yg lebih luas krn ente bakal keseringan lupa minum obat nanti krn ‘rasa’ nikotinnya lebih nikmat dari pahitnya obat… alias kasus pidana benar2 menumpuk drastis shg gak mampu ditampung di bui2 dalam kota.

    BTW, pak AHok gak beneran kecanduan obat juga kan? 🙂
    Rekan ane dulu pernah bolak-balik masuk RS jiwa krn gak bisa stop minum obat sakit kepala 10 biji per hari minimal meski gak butuh – ongkos ngurusnya per hari agar bisa lepas dari kematian akibat overdosis (termasuk kuras isi perut) jauh lebih besar drpd 10 bungkus rokok kretek kelas A isi 16 bt dari kudus/kediri.
    Faktanya, kecanduan (overdosis) obat vs kecanduan rokok sama2 membahayakan kesehatan, tapi kecanduan obat ternyata ongkosnya lebih mahal dan bisa mematikan dlm waktu singkat dgn dosis besar tak terkendali – apalagi jika ‘obat’ tsb termasuk kategori NAZA,
    siap2 keluar duit lebih gede en dibandrol pulisi binti BNN utk target kesekian…
    (Ini bukan sebuah pembenaran, cuma penyampaian fakta belaka…)

  2. Paksa pindah saja Pak. 3 kali layangkan surat himbauan, kalau tidak pindah juga, semua urusan dengan pemda, dari lurah s/d camat stop dilayani, kalau tidak pindah juga….masih batu juga, cabut Listrik dan tutup akses keluar masuk mereka. Kalau digusur berontak, tutup akses jalan keluar masuk dan suplai listrik (pasti banyak yang nyuri/ilegal) kan hak Pemprov, mau lihat berapa lama bisa tahan mereka.
    Titip CATATAN Pak, kampung kumuh bisa tumbuh dan PKL yang menempati ruas jalan di DKI bisa ada karena aparat tidak ada yang peduli, apalagi kalau embel-embelnya ada setoran….pasti tumbuh subur…Usulan saya saja Pak, sekiranya Pemprov sudah membersihkan suatu “Area” apakah itu pasar, waduk, dsb…tolong diserah terimakan kepada pejabat yang berwenang dan penguasa didaerah di mana “Area” itu berada dengan catatan Pak, bahwa kalau sampai terjadi “Area” tersebut harus dibersihkan lagi oleh pemda DKI, maka biaya yang timbul akan ditagihkan kepada pejabat-pejabat yang “tidak perduli” sehingga “Area” itu kumuh lagi…diharapkan dengan adanya aturan seperti ini, Jakarta Baru benar-benar terwujud dan apa yang telah dilakukan dapat tetap terjaga ke asriannya karena selalu di monitor dan Pemprov dapat konsentrasi di program unggulan lainnya….Salam…Go..JB

Leave a Reply to lovemata Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here