Ahok.Org – Kasudin Tata Ruang Jakarta Selatan terjerat kasus korupsi perizinan. Selain itu, sebelumnya beberapa waktu lalu Kasudin Kominfo Jakarta Pusat juga ditangkap kejaksaan karena terindikasi menyelewengkan anggaran untuk pengadaan CCTV.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tertangkapnya oknum bawahannya itu akan membuat penyelewengan di Pemprov DKI bakal terkuak. Sebab, tindak korupsi tidak akan bisa disembunyikan.
“Saya kira itu bagus, kan kita tidak bisa tutup-tutupin kan. Supaya orang enggak lakuin lagi lah. Saya juga pusing tiap hari urusannya begitu banyak,” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Apabila terbukti bersalah, berdasarkan aturan yang ada, para kasudin itu harus segera dicopot dari jabatannya karena telah melakukan tindakan kriminal. Hanya saja ia juga memahami adanya asas praduga tak bersalah.
Khusus untuk kasudin tata ruang yang kasusnya masih baru, Ahok menyatakan penyelewengan anggarannya tidak berhubungan dengan tata ruang melainkan pencucian uang yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak ada hubungannya dengan tata ruang sebenarnya. Ini hubungannya dengan laporan PPATK. Makanya jangan punya uang terlalu banyak, nanti repot,” tukas Ahok. [Liputan6.com]
Sikat terus Pak AHok , lama lama pejabat senior dulu pada masuk bui ,saya yakin itu korupsi berjamaah , bersihin aparat korup , tinggal sisa yg muda muda yang masih belum terkontaminasi
Memang repot kalau dapat warisan yang beginian. Bersih2lah sampai bersih benar.
Moga2 Jakarta Baru bisa menjadi seperti Singapura. Biar disebut “fine” province juga ngga apa2 selama tertib, bersih kota dan aparatnya.
Sebaiknya nurhayati ketua fraksi PD mengetahuihal ini,yang diwariskan oleh foke adalah para PNS yang sudah jadi koruptor.FOKE lah yang meninggalkn segala kerusakan disegala lini.
ternyata sumpah jabatan (beragama) tidak mampu menangkal korupsi !
Bikin perjanjian integritas kesemua PNS pemprov DKI Jakarta, BILA TERBUKTI KORUPSI AKAN BUNUH DIRI DAN HARTANYA DISITA UNTUK NEGARA !!!
Bukannya bunuh diri agar tidak dimiskinkan? Jadi masih ada sisa untuk keluarga? Buktinya anggota DPR Bogor yang tersangkut korupsi meninggal, kasusnya dihentikan.
selayaknya Itwilprov, ikut bertanggung jawab bila ada korupsi di pemprov DKI Jakarta !!! Buat apa dibentuk kalo tidak ada manfaat sama sekali!!!
Hehehe siapa bilang yang muda belum terkontaminasi perilaku korup……?. Jujur saja perilaku korup, suap, pungli, sogok menyogok, upeti, sudah merambah keseluruh lapisan masyarakat. Kaum elit-rakyat jelata-tua muda- semua sudah terkena wabah ini. Celakanya kita menjadi sangat2 permisif karena kadang kita melakukannya juga. Tampilnya Bung Jokowi-Ahok sebagai DKI-1/DKI-2 tentu saja membawa angin segar karena menjadi contoh nyata ttg Kesederhanaan, Kejujuran, Keterbukaan, kerja keras melayani masyarakat, dan taat hukum. Semoga Jakarta Baru mendorong lahirnya Indonesia Baru yang bebas dari Trias Koruptika.
jangan salahkan pak jokowi ahok..tp salahkan pemimpin negara ini, korupsi yg semakin parah dinegara ini,, yg seharusnya presiden bisa mengambil sikap tegas mengeluarkan perpu untuk para koruptor yg lebih tegas,, bukan sibuk mengeluarkan perpu mengurus MK..Kasus MK tidak lah begitu genting,, tp korupsi lah yg sudah sangat genting di negara ini..
dari dulu sudah sy katakan menyangkut masalah korupsi dinegara indonesia tercinta kita ini sudah sangat memprihatinkan..sy dapat mengatakan untuk menangani masalah korupsi ( koruptor ) dinegara ini jika masih menggunakan hukum yg berlaku sekarang, jangankan untuk menghilangkan korupsi, untuk meminimalisirpun akan sulit.krn disebabkan hukumannya sama saja dengan maling ayam..hanya ada 2 cara untuk meminimalkan korupsi dinegara ini :
1. hukuman fisik dan dimiskinkan..
dalam hal ini hukuman harus bertindak tegas dengan potong tangan sebelah..untuk membuat takut dan jera para koruptor, jangan kita hanya mengatakan melanggar HAM, tp apakah Ham tidak melihat akibat perbuatan dari koruptor tsb yg dpt membuat masyarakat miskin bertambah miskin yg akhirnya mati secara perlahan akibat kesejahteraan, kesehatan, pendidikan masyarakat yg semakin tdk terpenuhi..
dinegara kita membunuh 1 org hukumannya bisa seumur hidup dan hukuman mati.. tp apakah koruptor tidak dikatakan membunuh,?, sy dpt katakan koruptor lebih sadis dari membunuh krn koruptor membunuh masyarakat banyak secara tidak langsung..
2. hukuman sosial dan dimiskinkan..
dalam hal ini, hukuman ini terarah kepada harga diri..seorang koruptor bila sdh adanya hukuman putusan dari pengadilan, maka seharusnya koruptor tersebut diambil 6 bulan dari masa hukumannya untuk menjalankan hukuman dijalanan dgn cara menyapu jalanan diwilayahnya setiap hari selama 6 bulan dgn menggunakan baju tahanan koruptor.. dan kaki dirantai serta tetap dalam pengawasan kepolisian.agar masyarakat jg dapat melihat tegasnya pemerintah dalam memberantas korupsi.
jika hanya hukuman tahanan dan dimiskinkan,,,dimiskinkan hanya harta yg diketahui,, di negara ini 100 KTP pun bisa dibuat atas nama semu. ( apa susahnya bagi pejabat untuk membuat 100 KTP )ini negara bandit yg sdh banyak mafia dikalangan pejabat dari bawah sampai atasan..harta pun dibuat atas nama org lain..
walaupun sy org awam didunia politik, tp sy selalu mengikuti berita ttg negara ini,, negara yg kita cintai.
Bravo Jokowi – Ahok…
itu pesan sy sbg salah seorang pendukung setia mu.. jika bpk jokowi jadi pemimpin negeri ini..hal yg utama dilakukan adalah membuat perpu hukuman yg lebih tegas kepada koruptor…seperti hukuman yg diatas…
hajar pak jokohok, di jakarta banyak pns yg nakal dan korupsi mulai dari walikota sampai kelurahan. jangan kasih ampun pejabat korupsi, bentuk tim independence untuk mengecek ke setiap sudut lokasi di jakarta. krn dulu zaman si kumis sebelum bapak jokohok,, sistem yg digunakan ABS
( asal bapak senang ).
Korupsi memang harus diberantas sampai ke-akar2nya dan koruptor harus diberikan hukuman berat. Setuju 5000%. Tetapi harus ingat ada azas ‘praduga tak bersalah’. Apa yang diungkap oleh jaksa belum tentu didukung bukti/fakta yang benar. Apa yang diketahui masyarakat hanya sepihak yaitu apa yang dikatakan/dinyatakan mereka (para jaksa) bukan fakta/bukti. Kasus ini sangat sederhana.Tahun 2012 ada pengadaan peralatan CCTV oleh MRB namun tidak berfungsi. Ketika jaksa menanyakan ke MRB, dijawab bahwa peralatan tersebut adalah hasil pengadaan 2010 (pernyataan bohong). Jaksa penyidik tanpa melakukan penyelidikan dan penyidikan yang benar dengan gegabah membuat kesimpulan bahwa pengadaan tahun 2010 adalah fiktif, ada mark-up, barang-2nya tidak berfungsi dsb. Sampai sekarang semua peralatan CCTV 2010 masih berfungsi dengan baik, bisa dilihat di Monas. Dan tuduhan korupsi belum terbukti karena belum ada pernyataan jaksa tentang berapa jumlah kerugian keuangan negara yang dikorupsi. Angka 1,7 M itu adalah total anggaran bukan kerugian keuangan negara. Jadilah orang2 yang tidak berdosa dijadikan tersangka dan hancur karir dan seluruh kehidupan mereka. Pemprov DKI (Biro Hukum dan Inspektorat) seharusnya memberikan bantuan hukum kepada pegawainya dan tahu juga duduk persoalan yang sebenarnya, tidak hanya meng-amini apa kata jaksa. Semoga ini bisa memberikan informasi yang berimbang.
betul bu azas praduga tidak bersalah harus ditegakkan dalam rangka hak azasi manusia, berantas korupsi bagus banget tapi jangan gegabah trus hantam kromo, mau nangkap tikus nggak perlu gudangnya di bakar
saya punya saran, kalo misalnya ada oknum mau meras dan macam2 mending sebelum ketemu udah siapin hidden camera dan audio recorder… skrg alat spy udah banyak beredar di masyarakat, kenapa gak dimanfaatin aja… terus nanti videonya di upload di youtube, biar mereka malu,
social punishment kayaknya paling bagus untuk mereka, selain lebih terpecaya, bisa jadi bukti untuk menghukum oknum tak bertanggung jawab secara hukum!
dijamin karir mereka tamat di dunia pemerintahan kalau seperti itu
tapi kembali lagi ini cuma saran, belum penah saya praktekkan :D, jadi belum bisa dilihat hasilnya