Basuki: Coba Kalau Korupsi Digantung di Monas…

14
393
Jokowi dan Basuki bersama Paskibra DKI di Hari Sumpah Pemuda 2013

Ahok.Org – Maraknya korupsi di berbagai lapisan jabatan dinilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena peraturan dan hukum yang tidak ditegakkan. Jika ada tindakan tegas, menurutnya, korupsi tidak akan marak.

“Coba kalau ada yang ditindak, seperti hukuman gantung di Monas. Kalau itu jadi dilakukan, orang-orang takut pada korupsi. Ha-ha-ha,” seloroh Basuki di Monas seusai mengikuti upacara Sumpah Pemuda, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Ide hukum gantung di Monas itu pernah dilontarkan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, apabila ia terlibat kasus Hambalang.

Kendati demikian, Basuki tidak setuju apabila para koruptor itu diganjar hukuman mati. Menurutnya, hukuman paling benar adalah dengan menyita semua harta mereka.

Selain itu, harus ada law enforcement yang tegas. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah harus dapat berani menegakkan law enforcement. Dengan itu, maka upaya maupun potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir.

“Kalau di kampung saya, harus ada law enforcement-nya. Jadi, kenapa harus ada hukuman mati?” kata Basuki.

Untuk mencegah tindak penyalahgunaan anggaran di tubuh Pemprov DKI, Jokowi-Basuki menggandeng berbagai lembaga pengawas keuangan, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Adapun kerjasama Pemprov DKI dengan BPKP adalah menempatkan sebanyak 50 pengawas dari BPKP di DKI. Dengan BPK, Pemprov DKI akan menerapkan sistem non cash transaction (NCT). Melalui sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib bertransaksi dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.

Pada 2014, Pemprov DKI juga akan menerapkan sistem e-budgeting. Begitu ada e-budgeting, kata dia, hanya Gubernur dan pihak otoritas tertentu yang memiliki password dan bisa mengubah anggaran. Apabila ada yang tidak setuju dengan sistem itu, maka pihak itulah yang merupakan “pemain anggaran”.

Hingga saat ini, kata dia, DPRD DKI masih belum membahas sistem e-budgeting. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menjadi barometer provinsi zero corruption atau bebas korupsi. Para lembaga pengawas keuangan itu mengharapkan DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi kota lainnya.[Kompas.com]

14 COMMENTS

  1. RUU/Perda yang perlu dibahas oleh DPR/DPRD seharusnya pakai prioritas yang dibuat oleh Eksekutif, dan sebelum ada keputusannya maka DPR/DPRD tidak boleh membahas RUU/Perda lainnya yang prioritasnya lebih rendah sehingga program dari Eksekutif tidak terkatung-katung.

  2. Setuju Bang Ahok. Kematian adalah hak Tuhan untuk menentukannya. Hanya masalah memiskinkan, harus dibuktikan pencucian uangnya dulu – ini yang sulit. Kalau tidak, hartanya ada di dinastinya yang uangnya tidak habis2.
    Pemda DKI harus menggantikan Surabaya dalam mendapatkan penghargaan FutureGov Asia Pasific 2014. Ahli ITnya toh di Jakarta banyak, Surabaya 2 kategori, masa DKI tidak bisa lebih!!! 🙂

  3. Kutipan dari tulisan Bp. Rhenald Kasali: “Demikian juga dalam merespons para penyamun yang menghalangi perubahan, selalu ada psikologinya. Nan S Russel, dalam Psychology Today (2012), memberikan tipsnya: tetap RESPEK, hindari komunikasi MEMBALAS dengan MENYALAHKAN, sadar diri, jauhkan AROGANSI, jaga kehormatan dan go beyond yourself (utamakan kontribusi pada publik).”

  4. maaf pak ahok, kalau disini sy tdk setuju dgn anda kalau hanya di miskinkan hartanya,, jaman sekarang banyak mafia yg harta hasil korupsinya dititipkan ke org,.sy setuju dgn gantung dimonas,, minimalnya hukuman penjara seumur hidup atau potong tangannya, krn korupsi adalah pembunuh secara tdk langsung kpd rakyat..jika hanya dimiskinkan dan penjara spt sekarang ini, koruptor tdk akan takut,dpt kita lihat setiap koruptor yg dtg ke kpk, wajahnya hanya senyum dan tdk ada rasa takut atau jera krn setelah keluar dari penjara, hartanya masih tetap kaya..hukum spt sekarang ini tdk akan pernah membuat koruptor takut, yg ada akan semakin parah dan mengurita di negara ini..

    • sy rasa anda belum ngerti arti di miskin kan yg di maksud oleh pak ahok.
      maksud sudah cukup jelas. :
      1. harta di libas/sita (di bangkrut kan). tidak ada bole ada boleh ad duit sama sekali. n gak bisa beli ini itu atopun makan enak la(bhs gampang nya) kl msi ada ya sita lagi.
      2. kl ada titip ke saudara/teman nya bahkan ke anak nya, mk juga bs di sita kok. bahkan kl saudara ato pun org lain ngotot kl itu duit hak mereka, mk mereka bs di seret dalam pencucian uang, KKN serta penggelapan pajak yg bisa di hukum alias ikut juga di miskin kan. krn dr sana bisa juga di lacak apakah emang itu duit halal. n pajak nya ada serta kl di panjangin masalah nya bisa di tarik ke PAJAK PENDAPATAN..
      3. kecuali dia mendapat kan uang kembali dari hasil dia bekerja normal, mk itu bisa di nikmati itupun msi bisa di sita sebagian sebagai ganti rugi akan korupsi nya.

  5. Sita hartanya dan juga keluarganya kalau ikut membantu. setelah itu penjara, kurung di Bundaran HI saja. biar semua orang tahu. dengan begitu akan membuat orang malu

  6. Menurut saya:
    1. Sita semua asset termasuk keluarganya yg menikmati juga hasil korupsi oknum pejabat korup tersebut.
    2. Foto keluarga disiarkan di media TV
    3. Monas terlalu bersih untuk dijadikan tempat gantung koruptor. Hukum mati saja di LP yg terdekat.
    4. Proses hukum thd koruptor jangan diperlama, langsung dieksekusi jika sudah ada bukti kuat.

    Hajar korupsi besar- kecil…

    salam
    Burhan

  7. pak ahok jgn di gantung ( di pasung aja biar di permalukan sama rakyat, kaya hukuman inggris jaman dulu biar di lemparin sayur busuk dan telor busuk selama 1 thn, baru di tembak mati di tempat,(hartanya di sita semua),masukin rusunnawa aja keluargannya, saya jamin kapok koroptor lagsung mundur semua dari jabatan wkakakakak^^ ampun ampun

  8. Menghukum mati org melawan hak asasi org, koruptor itu adalah pejabat yg hrsnya melayani rakyat tp menyalahgunakan mandat yg di terima nya, so hukumannya ya dilurus kan ke arah sebelumnya, disita semua hartanya dan hrs kerja bagi negara (bukan kerja paksa) tanpa “upah”/melayani masyarakat sebagai petani selama menjalani hukumannya…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here