Ahok.Org – DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Indonesia tiap harinya selalu disibukkan dengan berbagai aktivitas seluruh warganya. Paling kentara terlihat adalah mobilisasi kendaraan bermotor di jalan yang sangat tinggi setiap hari. Memang tak mengherankan karena kendaraan bermotor adalah kendaraan favorit masyarakat megapolitan.
Tak pelak lagi udara kotor pun kerap mewarnai udara di ibukota akibat emisi kendaraan bermotor. Tentu saja, jika hal ini terus berlangsung dapat berdampak bagi kesehatan masyarakat Jakarta.Untuk mengimbangi hal tersebut sebenarnya pemerintah telah membuat peraturan dengan menerbitkan UU Tata Ruang yang mensyaratkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 30 persen.
Namun, wilayah RTH yang terpenuhi saat ini baru seluas 9,9 persen, tentu saja hal ini masih sangat jauh dari harapan. Padahal, keberadaan RTH sangat penting karena di samping sebagai refreshing area warga Jakarta dari rutinitas harian, RTH juga bisa berfungsi membersihkan udara kotor secara alami atau biasa kita sebut sebagai paru-paru kota. Karena itulah Pemprov DKI Jakarta yang baru pimpinan Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama mencoba mewujudkan hal tersebut dengan melakukan sejumlah langkah-langkah konkret.
Langkah yang sudah dilaksanakan diantaranya melakukan normalisasi Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio. Normalisasi yang dilakukan pun tidak serta merta dengan cara represif tapi memberikan win win solution kepada warga yang menempati wilayah tersebut walaupun menempati daerah tersebut secara illegal. Secara bertahap warga dipindahkan ke rusun yang telah selesai dibangun oleh Pemprov DKI. Kini, waduk yang sebelumnya terlihat kumuh dan penuh sampah, sekarang telah menjadi tempat yang asri dan nyaman bagi warga Jakarta.
Pemprov DKI juga menargetkan pada tahun 2017 nanti luas RTH akan mencapai di atas 11 persen. Selain itu Pemprov DKI sangat mengharapkan peran serta swasta dan masyarakat dalam penyediaan dan pemeliharaan RTH Privat dalam rangka penghijauan lingkungan. Untuk RTH privat sendiri Pemprov DKI menargetkan sebesar 10 persen. Dan kedepannya Pemprov DKI akan melakukan langkah-langkah untuk mewujudkan kekurangan RTH publik yang masih kurang 10,1 persen untuk memenuhi RTH seluas 30 persen.
Sekarang wilayah tersebut sudah dapat dinikmati oleh warga, tua-muda tampak menikmati suasana baru di sana, entah sekadar duduk-duduk di bangku taman, berkeliling taman, maupun sekedar berkunjung untuk berfoto-foto di sekitar taman. Para pekerja pun masih tengah merapikan pengerjaan jalan pedestrian, pengecoran, ataupun memasang rumput.
Untuk itu sebagai warga DKI Jakarta yang terus menginginkan perubahan, berharap saja tak cukup tanpa adanya tindakan dari diri sendiri. Ayo, kita dukung program Pemprov DKI dengan melakukan aksi nyata mewujudkan ruang terbuka hijau untuk kota kita DKI Jakarta tercinta yang lebih asri. [Kompas.com]
GO Green JB