Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, hingga saat ini, sistem tersebut masih dalam proses. Ia mengharapkan, sistem tersebut cepat dilaksanakan sehingga anggaran semakin transparan.
“Pengennya semua cepat digunakan dan dilakukan. Karena ini sistem ini sudah diajukan cukup lama ke dewan,” kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Menurut Jokowi, penerapan sistem e-budgeting itu merupakan langkah awal Pemprov DKI dalam mengontrol anggaran secara terbuka. Nantinya, sistem itu akan bertransisi dan berkembang lebih baik kembali.
Alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu pun berharap peristiwa seperti munculnya anggaran “siluman” atau permainan antara eksekutif bersama legislatif tidak lagi terjadi.
“Pokoknya tahun depan sudah full e-budgeting,” kata Jokowi.
Begitu ada e-budgeting, kata dia, hanya pihak yang memiliki otoritas tertentu yang memiliki password dan bisa mengubah anggaran. Selain menerapkan e-budgeting, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta menempatkan 50 intel Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengecek aliran dana pejabat.
Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI pun telah menciptakan sistem transaksi keuangan yang transparan atau yang dinamakan NCT (non-cash transaction). Sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI.
Melalui sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib dilakukan dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu. Selain akan mengaudit dan mengawasi transaksi keuangan di tubuh Pemprov DKI, sistem itu juga akan mengawasi pengelolaan keuangan oleh BUMD DKI.
Melalui sistem itu, akan diketahui pihak mana saja yang melakukan tindak korupsi. Nantinya, transaksi keuangan itu akan diaudit oleh auditor yang telah terakreditasi dengan dibantu oleh BPKP.
Pemprov DKI juga telah melakukan penayangan APBD di kelurahan dan kecamatan, penerapan pajak online, e-catalog, dan akan melakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan hingga wali kota.
Seperti diketahui, sejumlah instansi tersebut beberapa waktu lalu mengungkapkan temuan potensi kerugian negara di tubuh Pemprov DKI Jakarta. BPK, misalnya, menemukan 14 temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan negara BUMD milik Pemprov DKI PD Dharma Jaya. Dari 14 temuan tersebut, ada indikasi kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam tahun buku 2010/2011. PPATK juga mengatakan, ada pejabat di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki rekening gendut berdasarkan penelusuran aliran dana mencurigakan.
Terkini, BPKP menemukan anggaran siluman pada empat SKPD DKI dengan nilai Rp 1,471 triliun. Temuan itu berdasarkan hasil audit APBD DKI 2012. Anggaran yang telah dicoret dalam penyusunan ternyata muncul lagi di tahap pembahasan. Keempat SKPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan DKI.[Kompas.com]
Smoga cepat disetujui oleh Dewan, kecuali dewannya tidak pro transparan.
setelah e-budgeting, yg perlu diperhatikan jg adalah proses pencairan anggaran, krn biasanya disini terjadi jg KKN.
Sebaiknya diposting saja anggota dewan dan partainya yang menghambat!!!
Apa sih kendalanya kok bisa lama diputuskan dewan?
.
Urusan teknis, kan bukan urusan dewan?
.
Dewan kan cuma sah kan aja, beres. Sisanya urusan teknis lapangan adalah urusan pemprov.
.
Katanya dewan mau bekerjasama membantu pemprov.. piye to?
.
Deputy atau pic yang berhubungan dengan dewan bisa terus-menerus menanyakan ke dewan kapan selesainya.
.
Kalo anggota-anggota dewan beralasan susah utk rapat karena kekurangan ruangan di gedung dprd, kalo perlu siapkan ruang atau tempat di BalaiKota sekalian makanan, minuman (kayaknya orang-orang dewan mesti diumpanin dulu baru mau bergerak neh hahahaha), lalu undang (paksa?) mereka supaya cepat-cepat rapat dan cepat-cepat disahkan.
.
.
Mau nunggu abis pemilu?? Ngaco!
.
Periode jabatan keanggotaan dewan kali ini harus ikut memberikan jalan mulus sistem ini! Harus berani sahkan segera!
anggaran dinas2 di DKI, apakah diambil langsung diawal tahun?, atau jika akan dilaksanakan programnya baru diambil?
Jika dana tersebut diawal tahun sudah diambil, bunganya saja sudah lumayan. apakah ini termasuk korupsi juga?
Gimana nih Bapak Poltak, kok ga kritik DPRD yang belum selesai memproses e-budgeting. Ada apa ya, curiga nih DPRD lambat banget.
BPKP menemukan anggaran siluman pada empat SKPD DKI dengan nilai Rp 1,471 triliun.
mungkin maksudnya :
“BPKP menemukan anggaran siluman pada empat SKPD DKI dengan nilai Rp 1 triliun 471 milyar”
admin edit dong, orang baca nya terkadang kaget sendiri 🙂
ini sudah bukan dihambat lagi, ngimpi loe semua pade !!! 🙁
Hanya bisa disahkan sama DPRD hasil pemilu 2014, lihat aja..ini semua dagelan yg tidak lucu, demi sebuah transaksi..KORUPSI !
apa apa Dewan, anggaran dewan, sistem dewan, ganti pejabat dewan dlsb…
pantes aja, ada kongkalikong….
kenapa ngga dewan aja suruh kerja sekalian… jadi ngga cuma jadi centeng…
DPRD – apa singkatan berubah jadi …dapure dewe
Coba para pencari berita nanya ke dewan, kenapa soal e-budgeting bisa lama disahkan.
.
Supaya masyarakat dapat ikut membantu memantau.
.
.
Apakah sistemnya jelek?
.
Ketinggalan jaman? Kuno?
.
Murahan?
.
Susah diimplementasi di lapangan?
.
Infrastruktur di lapangan kurang mendukung?
.
Sistem terlalu canggih? Orang-orang masih gaptek? Kikuk?
.
Sistem ini nantinya akan mandek di tengah jalan? Masih trial and error?
.
Terlalu mahal dan akan memakan biaya operasi sewaktu sudah berjalan? Tidak efisien?
.
Kalo sudah diterapkan maka timbul kesulitan bagi daerah-daerah lain (yang belum menerapkan) utk bertransaksi dengan pemprov dki? Daerah lain akan makin tertinggal?
.
Atau apa?
.
.
Anggota dewan terkait apa yang ngurus soal ini?
.
.
Semua itu perlu didapatkan dan diketahui.
.
Ayo !
.
Para pencari berita (wartawan) adalah suara hati nurani rakyat, bukan suara setan.