Denda Penerobos Busway Diterapkan, Jokowi: Pelanggar Berkurang

5
203

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kebijakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos jalur bus Transjakarta yang mulai diterapkan hari ini.

Sosialisasi aturan sterilisasi busway sejak 1 November lalu dinilai cukup berhasil mengurangi jumlah penerobos jalur Transjakarta tersebut.

“Sangat berkurang, kelihatan berkurang sekali. Ini sekali lagi dipersiapkan untuk kedatangan bus-bus baru kita. Kalau sudah masuk busnya, baru kelihatan hasil sterilisasi. Penumpanganya merasa nyaman, bisa tepat waktu,” ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan adanya denda bagi penerobos jalur Transjakarta, warga DKI mulai merasa takut melintasi jalur tersebut. Selain itu, untuk mendukung sterilisasi itu sejumlah seperator busway akan ditinggikan.

“Nanti juga ke depan kita akan pasang banyak kamera. Polisi juga kan sepakat kalau bukti foto nanti ada di website dari orang-orang yang mengambil gambar penerobos busway atau pelanggar lalu lintas lain. Itu nanti sebagai bukti, bisa dipakai menilang,” kata Ahok.

Pemberian denda untuk mobil maupun motor yang menerobos jalur bus Transjakarta mulai diberlakukan hari ini secara resmi. Sanksi itu berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebut setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. [Liputan6.com]

Hari Pertama Denda Maksimal, 254 Penerobos “Busway” Ditilang

Separator Busway Akan Ditinggikan Lagi

5 COMMENTS

  1. Buat informasi aja pak ahok,

    Di jalan daan mogot Raya tepatnya sesudah arah perumahan daan mogot baru menuju kali deres.
    Jalanan yang tadinya mulus, menjadi tidak bagus,dikarenakan adanya tanah liat atau lumpur yang mengendap dijalanan menjadikan jalanan bergelombang, tidak rata, berdebu,
    sudah beberapa minggu tanpa tindak lanjut dari dinas PU.
    saNGAT MENGGANGU bagi yang melintas.
    asal mula tanah liat atau lumpur yang mengendap sepertinya dari kendaraan proyek juga pak, yang membenahi jalur busway, mohon ditindak pak, membenarkan sesuatu jangan malah merusak jalanan yang sudah mulus.terimakasih.

  2. CCTV dikota-kota besar negara lain adalah wajib, di DKI Jakarta jangan cuma wacana doang, untuk taman-taman yg baru dibikin bagus segera disediakan, mengantisipasi PKL dan preman/ormas/Lsm versi lain, mereka akan bermutasi……

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here