Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Jakarta bisa terbebas dari pengemis asalkan warga menyadari larangan memberikan uang kepada para pengemis.
“Bisa saja, kalau orang enggak ngasih duit, juga bakal bebas pengemis,” kata Basuki di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).
Larangan tentang pengemis di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 40 perda tersebut, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Larangan juga termasuk menyuruh orang lain menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Orang atau badan pun dilarang membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Berdasarkan perda itu, hukuman yang dapat diterima pemberi uang adalah maksimal 60 hari kurungan penjara dan denda sejumlah Rp 20 juta. Aturan itu, menurut Basuki, masih lemah dan harus ditegakkan.
“Masyarakatnya kan kalau ditangkap jadi takut. Kita tegakkan secara bertahap dulu, penghambat lalu lintas jadi prioritas penegakan perda,” kata Basuki.
Menurut Basuki, warga yang memberikan uang kepada para pengemis berarti telah menggagalkan program Pemprov DKI untuk membebaskan wilayah Jakarta dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Basuki mengatakan, PMKS sebetulnya hanya membutuhkan makan. Untuk itulah, panti sosial harus menyediakan fasilitas yang layak bagi PMKS karena keinginan mereka keluar dari panti untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar.[Kompas.com]
kalau denda penyerobot jalan busway Jakarta Selatan, siang ini di media TV diberitakan denda masih dibawah 500 rebu, apa ini termasuk oknum Jaksa dan Hakim yg mau menggagalkan sterilisasi jalur busway???
Bersihkan sapu nya sebelum menegakkan hukum perda ! 🙂
Hentikan tindakan yang pembodohan dan pemalasan bangsa Indonesia ! Sesama warga negara Indonesia diharapkan merasa malu dan gerah melihat bangsanya bermental pengemis pemalas dan serakah. Negara kita sudah merdeka puluhan tahun tapi masih mengenakan mental budak terjajah.
apa perbedaan antara pengemis dijalanan dan minta minta sumbangan untuk cari jabatan pak..trims
Itu uno tau dengan UU mengenai pegemis gak ya?
http://news.okezone.com/read/2016/10/23/338/1522233/sandiaga-asyik-ngobrol-dengan-pengemis-di-petak-sembilan