Lihat Pelanggaran Lalu Lintas, Kirim Foto ke Tertiblantas.com!

10
417

Ahok.Org – Ditlantas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan website www.tertiblantas.com. Laman ini khusus untuk menampung berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemakai jalan.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Irvan Prawira, menjelaskan masyarakat bisa membantu melakukan tertib lalu lintas dengan mengirimkan foto kendaraan atau orang yang melanggar lalu lintas ke laman tersebut.

“Jadi nanti dia daftar, trus upload foto ke website itu. Baru kita launching kemarin,” kata Irvan dalam Diskusi Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring bersama Penegakan Hukum Lalu Lintas dengan Sanksi Maksimal di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Irvan menjelaskan, foto yang dikirimkan melalui web tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas lainnya dengan melacak alamat pemilik kendaraan yang tertera dalam nomor polisi kendaraan.

“Nanti surat tilang kita kirimkan ke rumah berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan oleh unit yang lain,” lanjutnya.

Kendati demikian, kata Irvan, proses ini masih dalam pembahasan dengan jaksa dan hakim pengadilan mengenai sistem pembayaran denda tindakan pelanggaran (tilang) yang dilakukan pengendara nakal ini. “Tapi cara ini masih juga dalam pembahasan jaksa dan pengadilan negeri,” ucapnya. [Okezone]

10 COMMENTS

  1. Lumayan ada kemajuan bukan hanya wacana. Tapi kalau tidak di tindak-lanjuti ya sama saja dengan bohong. Halo, jaksa dan hakim, moga2 benar2 dilaksanakan dengan konsekwen!!!
    Saat ini pelanggaran dilakukan ketika polisi tidak tampak, dengan web site ini moga2 pelanggaran berkurang.

  2. Cuma tanya saja Pak. Apakah warga yang berpartisipasi dilindungi secara hukum atau tidak pak ? Karena kalau ada oknum pejabat yang kena jepret kamera, kalau tidak ada paung hukumnya kan repot dan membuat warga menjadi jera untuk berpartisipasi…Salam…Go…Jb

  3. tandanya warga DKI Jakarta, banyak antusias mengapresiasi situs tersebut, dan ingin sekali hukum ditegakkan, tidak ada kata terlambat buat polisi, jaksa dan hakim buat memulai walau baru sepintas hal-hal lalulintas dulu… itupun polisi banyak mikirnya??? jebret…jebret…

  4. Ada nya wibsite tersebut bisa membaut orang jera, betul yg ditanyakan teman kita Raysan gmn payung hukumnya kalau yang kita jepret tuh pejabat termasuk petinggi Polri apakah tetap dilakukan penilangan, dan juga menginformasikan kalau polisi yang menilang pelanggar lalu lintas biasanya kalau dekat dengan posnya yg kena tilang dibawa ke posnya kalau mau fair yach kenapa harus dibawa ke posnya dijalannya saja menilangnya jadi lebih transparan dengan menilang dijalanan tidak ada oknum polisi yang bisa main mata dengan yang ditilang.

  5. wah, setuju ga setuju sih sama tindakan ini.

    masalahnya sekarang apakah nanti ada tim khusus pemeriksa keaslian foto yang di upload? ingat, foto bisa diedit, n masyarakat yang jago edit foto di indonesia itu luar biasa banyaknya dan luar biasa kualitasnya. semoga saja pihak2 terkait bisa lebih aware ama kebijakan ini.

  6. Beberapa hari lalu saya mengupload pelanggaran yg dilakukan oknum anggota polri yg mengendarai motor di dalam tol dan mengambil lajur paling kanan padahal sang oknum tdk sedang dalam tugas melakukan pengawalan siapapun.
    Namun sayangnya photo yg saya upload tdk terpajang sampai saat ini..
    Kl aparat nya saja tidak patuh & tdk mau mengakui kesalahan, bagaimana mungkin rakyatnya mau teratur??? :nohope:

  7. emmmm…menurut saya warga jakarta sekarang punya hobby baru yaitu foto yang memiliki hadiah….yang jadi target foto orang susah juga…lebih baik foto motor atau mobil yang terobos jalur busway dan angkot yang ngetem dan bikin macet…menurut saya itu lebih baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here