Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan penambal ban liar secara bertahap. Keberadaannya akan diatur sehingga tidak menduduki seluruh trotoar di Ibu Kota.
“Di Jakarta ini, yang namanya orang dagang liar itu lebih dari setengah miliar,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menertibkan dengan manusiawi sebab para penambal ban juga sama-sama mencari makan dan nafkah. Toleransi yang diberikan sama dengan para pedagang bunga di Senayan. Mereka masih boleh berdagang, asalkan mau mundur hingga dua meter.
Penambal ban di atas trotoar itu telah melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 3 huruf i pada perda tersebut, setiap orang atau badan dilarang menggunakan bahu jalan dan trotoar tidak sesuai dengan fungsinya. Bagi yang melanggar aturan tersebut, dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 20 juta.
“Jakarta ini sudah lebih dari 34 tahun tidak ada yang menegur para pelanggar perda, orang sudah beranak cucu masih saja di sana. Nah, diusirnya juga harus dengan cara yang manusiawi dan kalau ngeyel kita sikat,” kata Basuki.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindak para penambal ban yang menyebar paku di jalan. Ia mengimbau polisi untuk dapat memidanakan para penyebar ranjau paku sebagai seorang penjahat. Menurut Basuki, apabila para penambal ban yang juga penyebar paku itu ditangkap hanya dengan kesalahan pelanggar trotoar, maka mereka tidak akan jera.
“Mereka harusnya dipidana sebagai penjahat disamakan dengan pembunuh orang. Kita sudah taruh intel, kita awasi, ada polisi, begitu ditangkap kita mau pidana,” kata Basuki. [Kompas.com]
tk.tambal nakal itu yg tempatnya tdk permanen pak diatas trotoar/bahu jalan modalnya compresor dan beberapa ban dan alat yg setiap saat dapat pindah tempat,jadi yg nakal itu hanya sedikit itu perlu di hukum.PKL dijatinegara sekitar mess kodam/bumi asih kok tdk ditertibkan??sementara daerah sekitarnya sdh relatif bersih/rapi/tertib??
kasih mereka tugas aja seperti komunitas semut orange atau saber , indetitas jelas kalau masih ada yg bocor disekitar dia gratis dengan cara laporkan kepolsek setempat biar dapat pengawalan,pasti jera bos
Semoga ban mobilnya ko Ahok bocor ketusuk paku . . . .
.
#Biar ko Ahok ngomel, trus bersikap tegas terhadap penebar paku dan penambal ban#