Ahok.Org – Upaya mengatasi banjir di ibu kota terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menambah besaran hibah ke sejumlah daerah penyangga untuk lebih berpartisipasi dalam menanggulangi banjir di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menjanjikan akan menambah besaran dana hibah bagi daerah penyangga agar penanganan banjir di ibu kota lebih maksimal. Terlebih, hingga kini ratusan vila ilegal masih berdiri di wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air. “Tahun ini tetap kita bantu. Anggaran dari DKI akan kami lipatgandakan,” ujar Jokowi usai rapat penanggulangan banjir bersama pemerintah pusat dan sejumlah kepala daerah di Bendung Katulampa, Bogor, Senin (20/1).
Tahun 2013 lalu, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana hibah mencapai Rp 45 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada sembilan daerah penyangga ibu kota, yakni Kabupaten Bogor sebesar Rp 8 miliar, Kota Bogor Rp 5 miliar, Depok Rp 5 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 5 miliar, Kota Tangerang Rp 5 miliar, Tangerang Selatan Rp 4 miliar, Kabupaten Bekasi Rp 4 miliar, Kota Bekasi Rp 5 miliar, dan Kabupaten Cianjur Rp 4 miliar. “Kami berharap penertiban (vila ilegal) dilanjutkan,” kata Jokowi.
Bupati Bogor, Rachmat Yasin mengatakan, keberadaan vila-vila di kawasan Puncak memang mengurangi fungsi resapan air. Kendati demikian pihaknya hanya menertibkan bangunan yang menyalahi aturan, seperti berdiri di tanah negara dan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). “Saya tidak menertibkan vila yang legalitasnya ada. Hanya menertibkan yang di tanah negara dan tanpa IMB,” tegasnya.
Dikatakan Rachmat, dari sekitar 800 vila ilegal, sebanyak 231 diantaranya sudah ditertibkan. Ia pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta, agar turut membantu menertibkan vila. Karena anggaran untuk penertiban tidak sedikiit. “Cost-nya tinggi, karena konstruksinya tahan gempa dan tahan bencana. Sehingga perlu operasi khusus. Kalau Pak Gubernur DKI mau bantu, kami berterimakasih. Satu pekerjaan kita terbantu,” ujar Rachmat.
Untuk menertibkan 231 vila saja, kata Rachmat, pihaknya telah mengeluarkan anggaran hingga Rp 7,5 miliar. Sehingga selain menggunakan dana dari APBD Kabupaten Bogor, pihaknya juga menggunakan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI. “Dana yang diperlukan relatif, kita saja sudah keluarkan Rp 7,5 miliar untuk 230 unit. Dana dari APBD kan terbatas,” katanya.
Nantinya, sambung Rachmat, lahan bekas pembongkaran vila akan dijadikan lahan produktif untuk pertanian. Bahkan bisa juga dijadikan untuk agrowisata. Karena ditargetkan lokasi bantaran sungai harus zero KDB (Koefisien Dasar Bangunan). “Di bantaran kali harus zero KDB, harus nol persen. Karena batasannya 20 meter tidak boleh dibangun,” ucapnya.
Seperti diketahui, salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menggunakan dana hibah yakni dengan menertibkan ratusan vila ilegal, terutama di kawasan Puncak. Setidaknya sudah 231 vila yang dihancurkan pada 2013 lalu. Rencananya pada Februari mendatang penertiban akan dilanjutkan kembali. [Beritajakarta]
Jokowi Perbaiki Waduk Milik Kementerian PU yang Longsor di Setiabudi
–
yang salah situ, krn situ membiarkan bangunan liar, malah DKI yang di suruh bantu.. Hati hati pak joko n pak ahok, dana hibahnya bisa jadi siluman.
PAK JOKOWI,LEADER YANG CARI SOLUSI,BUKAN LEADER YANG MUTER MUTER GAK JELAS,GAK ADA SOLUSI.WALAUPUN DPRD BELOM SAHKAN APBD,DUIT ADA PAKE AJA PAK,KALAU MEMANG UNTUK PEMBANGUNAN SEHINGGA RAKYAT NYAMAN.PASTI RAKYAT AKAN DUKUNG BAPAK.RAKYAT SIH,GAK MAU AMBIL PUSING,DENGAN PROSEDURAL , ATURAN ANTAR LEMBAGA.LEMBAGA NEGARA SUDAH TIDAK ADA YG BISA DI PERCAYA,RAKYAT SEKARANG LIHAT PERORANGAN.BUKAN LEMBAGA MANA YANG MEMUTUSKAN TETAPI SIAPA YANG MEMUTUSKAN.
Nantinya, sambung Rachmat, lahan bekas pembongkaran vila akan dijadikan lahan produktif untuk pertanian Bahkan bisa juga dijadikan untuk agrowisata ?? oh nooooo
Untuk menertibkan 231 vila saja, kata Rachmat, pihaknya telah mengeluarkan anggaran hingga Rp 7,5 miliar. 2014 kasih stok dana 20 M buat daerah penyangga pak ahok biar tidak ada alasan lagi tidak cukup dana apbd yang dibantu dari DKI untuk menyelesaikan soal banjir2, toh apbd dki silpa nya sisa ber-T, buat MOU dgn mrk, kapan melakukan apa, butuh berapa, begitu dilaksanakan, tagihan hibah program tersebut lgsg ddcairkan dananya tentunya libatkan BPKP, KPK, PPATK dong biar tidak ada dusta diantara kita
sama persis seperti gaya orang yg menduduki kali ntar dikasi dana untuk merubuhkan vila, ntar tahun depan dibiarkan lagi dibangun supaya dapat hibah dan terus demikian jadi yg gak bisa kerja itu bupati bogor ama depok