Jokowi Ganti Kadis Pendidikan dan Perhubungan

28
245

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Rabu (12/2) melakukan mutasi 33 pejabat Eselon II, yang terdiri dari Kepala Dinas, Badan, Wakil Walikota, Wakil Kepala Dinas dan juga dikukuhkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Dikesempatan yang sama berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. KEP-704/K/SU/2013 ditetapkan Drs. Bonny Anang Dwijanto sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prov. DKI Jakarta.

Berikut nama-nama mutasi pejabat Eselon II:

1. Ir. Andi Baso Mappapoleon sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Fatahillah, SH, MM Sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
3. Prof. DR. Suradika, M.Pd sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
4. Agus Bambang S sebagai Sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan.
5. Ir. Nandar Sunandar sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman
6. Ir. Muhammad Akbar, M.Sc sebagai Kepala Dinas Perhubungan
7. Ir. Moch Haris Pindratno, SE, SH, MM sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Energi
8. Drs. Masrokhan, M.Si sebagai Kepala Dinas Sosial
9. Ir. Darjamuni, MM sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian
10. Lasro Marbun, SH, MH sebagai Kepala Dinas Pendidikan
11. DR. Ir. Saptastri Ediningtyas, MM sebagai Kepala Dinas Kebersihan
12. Drs. Isnawa Adji, MAP sebagai Wakil Kepala Dinas Kebersihan
13. Ir. Benjamin Bukit sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan
14. DR. Istaryatiningtyas sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan
15. Ir. Agustino Darmawan, MM sebagai Kepala Biro Umum
16. Drs. Denny Wahyu Haryanto, M.Si sebagai Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana
17. Drs. Rustam Effendi sebagai Wakil Walikota Jakarta Pusat
18. Ir. Tri Djoko Sri Margianto, ME sebagai Wakil Walikota Jakarta Selatan
19. Drs. Ibnu Sabiin Hatta, M.Si sebagai Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kep. Seribu
20. Junaedi S. S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris Kota Adm Jakarta Utara
21. Bayu Meghantara, SIP, M.Si sebagai Sekretaris Kota Adm Jakarta Pusat
22. Drs. H. Wahyu Haryadi, M.Si sebagai Sekretarus Kota Adm Jakarta Selatan
23. dr. Nanang Hasani, Sp. OG, MARS sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan
24. Drs. H. Usmayadi, M.Si sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya
25. dr. Ida Bagus Nyoman Banjar sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih
26. dr. Theodora Caroline Kawinda sebagai Direktur RSKD Duren Sawit

Adapun Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang dikukuhkan adalah:

1. DR. Taufik Yudi Mulyanto, M.PD (sebelumnya Kadis Pendidikan)
2. Ir. Udar Pristono, MT (sebelumnya Kadis Perhubungan)
3. Drs. Kian Kelana (sebelumnya Kadis Sosial)
4. Ir. Sugiyanta, M.Si (sebelumnya Kadis Kominfo)
5. Ir. Ipih Ruyani, M.Si (sebelumnya Kadis Kelautan)
6. Drs. Zainal Musappa, AK, MM (sebelumnya Kesbangpol)
7. Drs. H. Unu Nursin, M.si (sebelumnya Kadis Kebersihan)

 

28 COMMENTS

  1. mohon kiranya Kadis Kominfo, bikin rancangan undang undang atau perda ya, ttg penulisan berita online, dan tanggungjawab reporternya thd komentar atas berita nya.

    Sering sekali judul yg seenaknya dgn foto yg kurang layak ditampilkan. Isi berita yg tendensius, adu domba bahkan berita bohong.

    Komentar yg sangat SARA, memfitnah, mengajak berbuat jahat, menghasut, ini bisa memecah belah bangsa…harus nya reporter penulis bertanggungjawab membaca komen komen atas berita nya.

    Jangan dibiarkan seenak nya mereka menghasut rakyat, dgn perkataan yg sangat kasar.

    Ini adalah cara koruptor memecah belah bangsa, jika negara hancur, mereka siap angkat kaki dgn harta nya.

    Harus ada yg bertanggungjawab pada portal berita online.

    • Bung Wirss, tidak bisa begitu. Kadis Kominfo juga dibatasi geraknya dengan UU Jurnalistik dan UU Kewartawanan Nasional. Yang menurut anda sebagai berita yang tendesius, adu domba, berita bohong, komentar SARA, ajakan berbuat jahat, hasut dsb… itu semua subjektif dan terbuka untuk diperdebatkan definisi dan batasannya. Mereka para jurnalistik dan wartawan memberitakan hal2 yang memang ingin didengar oleh telinga para warga dan mengenyangkan mata warga bukan kebenaran yang sesungguhnya. antara gosip dan kenyataan itu beda sangat tipis. ada begitu banyak cara untuk mempelesetkan berita kebenaran tanpa si reporter / wartawan perlu berdusta. kita warga yang harus super selektif dalam menerima setiap berita yang ada 🙂

      enjoy aja lah bung wirss apapun yang ada didepan mata hehehe…. salam.

      • batasan batasan yg ada harus jelas. kalo anda baca komen komen yg sekrg bebas ditulis seenak jidat, bahkan ajakan membunuh tokoh pejabat lantang terus ditulis…Harus ada yg bertanggung jawab.

        • tugas menkominfo lah, jgn kerjanya nyortir portal esek2 ama kumpulin video parno aja, kalau wartawan mah kerjanya enak doank tulis aja walaupun bisik2 atau gosip soalnya kan kalau yang ditulis keberatan mereka berhak membantah dan ditulis lagi oleh wartawan jadinya berita nya ada terus, kan gitu UU Persnya dan gitu juga akhirnya wartawan gak kehabisan berita, xixixi , salah siapa coba ? ayam dulu atau telur dulu neh pertanyaan 🙂

  2. untuk Bapak Saptastri (kadis Kebersihan) dan Bapak Muhammad Akbar (kadis Perhubungan), selamat atas promosi jabatannya. ditunggu gebrakannya soal penanganan sampah dan transport publik ya. Salam.

  3. Muhammad Akbar dulukan yg megang transjakarta. apakah Beliau bisa membuat TRANSJAKARTA jadi PROFESIONAL? dulu aja transjakarta GAK BERES. Untuk Pak muhammad anda diberi kesempatan lagi, tolong jgn disia2kan lagi. silahkan buat TRANSJAKARTA jadi PROFESIONAL. harus berani eksekusi.

    • dulu tak berkuasa, skrg dikasih kuasa, ingat oi para pejabat, jabatan itu bukan amanah tapi wajib dan ada Hukumannya bila gagal melaksanakan, jgn dikit2 bilang jabatan itu amanah, bila tak dipercaya yah tidak apa2, kalau mau begitu pikirannya, waktu dikasih jabatan tolak aja, kgk usah menjabat kalau cara berpikirnya begitu

  4. Tidak perlu pemimpin yang pintar masalah teknis di lapangan karena staffnya semua sudah pintar2, tetapi dibutuhkan pemimpin yang mau bekerja, berkoordinasi dan mampu manajemen tim. Kalau pemimpinnya pintar tapi political will untuk maju tidak ada ya sama aja bohong

  5. Pak Udar dipindah tugaskan.. Apakah kasus bus sudah diselidiki dan tidak ada yg menjadi tanggung jawab pak Udar?. Jika pak Udar sekarang bukan sebagai Kadis perhubungan apakah masih bisa diminta pertanggung jawaban ketika di kasus tersebut pak Udar terlibat?

    • harus bung chandra! udar harus bertanggung jawab! mungkin dia harus berkaca diri, gaya pimpinan dia kaya ABS jaman GUB terdahulu. Pristono terlalu bnyak NGOMONG, AKSI NOL !!!

  6. Horeee….ada Kepala Dinas Pendidikan yg baru namanya Lasro Marbun, SH, MH….kami ingin ada perubahan gaya birokrat pendidikan di Jakarta mulai dari tingkat Pengawas TK/SD, Kepala Seksi DIKDAS Kecamatan, Kasudin DIKDAS, mereka sering meres minta pungli ini itu tapi gak boleh dibunyikan dlm laporan SPJ BOS maupun SPJ BOP…apalagi denger2 kami para guru makin resah katanya uang dari pemda DKI utk sekolah SDNegeri akan di naikkan besarannya eh….jatah pungli preman berdasi utk Pengawas TK/SD dan Kasie DIKDAS Kecamatan minta ikut naik juga tuh pak Ahok ini modus hampir semua rata se-DKI Jakarta begitu pelaku lapangannya bermodus ; UANG GUGUS, UANG MONITORING, UANG K3S untuk pengumpul upeti pungli adalah organisasi Kepala Sekolah yg disebut K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) ini punya pengurus di tingkat Kecamatan sampai tingkat Kotamadya…mereka2 inilah ATM nya para bandit-bandit berdasi di lingkungan pendiikan Jakarta…Ayo bersihkan pak Marbun adakan operasi tangkap tangan biar ada efek jera alias kapok seumur hidup…kami tunggu realiasinya Pak Marbun demi menyelamatkan uang BOS dan uang BOP dari tangan2 birokrat nakal itu.

    • Bener harus dilakukan bersih2, Yang ngga harus minggir. Bagi yang di peres atau diminta jatah preman BOP dan BOS di rekam aja pembicaraannya oknum ini dan laporkan ke Pak Ahok pasti langsung di pecat.
      Pungutan K3S juga tidak mau buat Kuitansi waktu penyerahan juga dapat di rekam pembicaraannya. Untuk menangulangi semua harus dibuat SPJ online agar oknum tidak dapat bermain, antar sekolah dan masyarakat juga dapat menilai karena transparan.Salam

  7. tugas kepala dinas baru, sidik dan lidik sudin yang ada, tercium aroma tak sedap, copot ganti dgn yg baru, tak pengalaman tak masalah yang penting mau bekerja dan gesit, jgn yg ABS, jamin 1 tahun beres dan cemerlang kerjaan kepala dinas baru, wong tikus2 kok dipelihara terus

  8. Selamat bertugas melayani masyarakat Jakarta, ingat anda tetap di evaluasi kinerjanya, makanya andapun sbg atasan juga berani eksekusi dan evaluasi bawahan…bukan cari aman!?

  9. PENDIDIKANNYA TINGGI TINGGI,DOKTOR SAMPAI PROFESOR, MASA SIH GAK BISA MENGERTI VISI NYA GUBERNUR ???AYO BEKERJA ,JANGAN BIKIN MALU DENGAN TITLE YANG DI SANDANG!JIKA MASIH BELUM BISA ,PERLU DI AUDIT IJASAHNYA ASLI ATAU ASPAL!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here