Ahok.Org – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki T. Purnama, Rabu (12/2) menerima Walhi Jakarta terkait Laporan Warga terhadap Pembangunan Apartemen Green Signature Park.
Benar kata Wagub. Peraturan di DKI ini lucu. Masa IP bisa keluar tanpa meneliti dulu apakah pembangunan tsb. merusak / mengganggu lingkungan tidak. Sebaiknya peraturan pembangunan dirubah. Pada saat proses amdal, warga sekitar diajak berunding. Bila amdal sudah keluar baru boleh keluar izin IP.
Selamat siang Wagub BTP Ahok,
Saya orang tua dari Farah yang hadir pada pertemuan dengan Bapak Rabu 12 Februari 2014 yang lalu….
Saya baru sempat menyimak video ini siang ini karena saya baru coba buka website Ahok.org ini karena saya sudah hampir kehilangan harapan bahwa kami sebagai warga biasa akan mendapatkan keadilan ketika berhadapan dengan pemilik uang spt Lippo Group…. karena nyatanya sampai detik ini pekerjaan dilapangan masih terus berlangsung bahkan semakin menjadi-jadi seperti mengejar waktu.
Saya jadi setuju dengan apa yang Bapak Wagub sampaikan pada pertemuan tersebut bahwa “kita pasang bendera putih aja, artinya kita nyerah kepada mereka” kalau memang segel dari instansi terkait tidak mampu menyetop kegiatan mereka yang melanggar aturan.
Kalau apa yang sudah diperintahkan Bapak selaku Wagub DKI saja tidak dapat menertibkan mereka, lalu kepada siapa kami ini warga harus berharap bahwa hak-hak kami sebagai warga DKI dapat terlindungi?
Mohon ada tindakan lebih tegas dari Bapak sebagai orang No. 2 di DKI yang berwenang atas permasalahan ini baik kepada pengembang (Lippo Group), pelaksana (PT PP) maupun aparat Pemda yang terlibat sehingga mereka berani melecehkan perintah Bapak.
Terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Bapak…
Tolong kepada orang2 yg merasa dirinya sentimen rasialis dan fanatik keagamaan agar intropeksi diri dulu atau dalam bahasa kerennya yakni ngaca dulu coy. Dulu waktu kampanye pilkada gub/wagub dki, ente sudah jelas pasti mendukung yg seakidah dengan anda. Kenapa ga calon yg seagama dengan ente aja yg disuruh selesaikan ?
Benar kata Wagub. Peraturan di DKI ini lucu. Masa IP bisa keluar tanpa meneliti dulu apakah pembangunan tsb. merusak / mengganggu lingkungan tidak. Sebaiknya peraturan pembangunan dirubah. Pada saat proses amdal, warga sekitar diajak berunding. Bila amdal sudah keluar baru boleh keluar izin IP.
Selamat siang Wagub BTP Ahok,
Saya orang tua dari Farah yang hadir pada pertemuan dengan Bapak Rabu 12 Februari 2014 yang lalu….
Saya baru sempat menyimak video ini siang ini karena saya baru coba buka website Ahok.org ini karena saya sudah hampir kehilangan harapan bahwa kami sebagai warga biasa akan mendapatkan keadilan ketika berhadapan dengan pemilik uang spt Lippo Group…. karena nyatanya sampai detik ini pekerjaan dilapangan masih terus berlangsung bahkan semakin menjadi-jadi seperti mengejar waktu.
Saya jadi setuju dengan apa yang Bapak Wagub sampaikan pada pertemuan tersebut bahwa “kita pasang bendera putih aja, artinya kita nyerah kepada mereka” kalau memang segel dari instansi terkait tidak mampu menyetop kegiatan mereka yang melanggar aturan.
Kalau apa yang sudah diperintahkan Bapak selaku Wagub DKI saja tidak dapat menertibkan mereka, lalu kepada siapa kami ini warga harus berharap bahwa hak-hak kami sebagai warga DKI dapat terlindungi?
Mohon ada tindakan lebih tegas dari Bapak sebagai orang No. 2 di DKI yang berwenang atas permasalahan ini baik kepada pengembang (Lippo Group), pelaksana (PT PP) maupun aparat Pemda yang terlibat sehingga mereka berani melecehkan perintah Bapak.
Terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Bapak…
Tolong kepada orang2 yg merasa dirinya sentimen rasialis dan fanatik keagamaan agar intropeksi diri dulu atau dalam bahasa kerennya yakni ngaca dulu coy. Dulu waktu kampanye pilkada gub/wagub dki, ente sudah jelas pasti mendukung yg seakidah dengan anda. Kenapa ga calon yg seagama dengan ente aja yg disuruh selesaikan ?