Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, menargetkan Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah (ULPD) akan rampung pada bulan Maret ini.
Keberadaan lembaga ini dinilai efektif mencegah penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, karena berfungsi mengawasi semua kegiatan pembelian barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI.
“ULPD efektif mencegah terjadinya aktivitas-aktivitas penyelewengan pemerintah dalam membeli barang dan jasa. Bahkan, setiap pembelian barang dan jasa termasuk pemakaian konsultan mendatang harus melalui badan ini, ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (13/3).
Menurutnya, badan yang juga akan mengawasi aktivitas kegiatan pembelian barang dan jasa ini nanti dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Basuki menambahkan, ULPD akan mengurusi semua kegiatan pembelian barang dan jasa pemerintah yang tidak tersetujui atau tercakup dalam cakupan LKPP.
Dalam proses pembelian barang dan jasa, ULPD akan bertindak sebagai penetap dokumen pengadaan, penetap besaran nominal jaminan penawaran serta sekaligus berperan sebagai penyeleksi atau penunjuk langsung perusahaan-perusahaan pemenang tender bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“ULPD akan tetap beroperasi di bawah sistem e-budgeting dan e-catalog. Dalam artian proses lelang tetap dijalankan dalam bentuk pengawasan elektronik sistem online agar tetap terpantau angka-angka per unit pengadaan barangnya,” ucapnya.
Basuki juga meminta agar semua kegiatan pembelian barang dan jasa tersebut melewati ULPD dan memakai sistem-sistem tersebut. Bahkan, ditegaskannya siapapun yang bertransaksi tanpa melewati sistem tersebut akan ditindak dan dicurigai sebagai usaha penyelundupan.
“Siapapun yang beli barang dan jasa tidak lewat LKPP dan ULPD kita anggap mau mencuri,” tegasnya. [Beritajakarta]