BTP Soal Istilah “China” Menjadi “Tionghoa”

7
243

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mendukung dikeluarkannya keputusan presiden (Keppres) yang mengubah istilah penyebutan “China/Cina” menjadi “Tionghoa”. Ia menilai, Keppres lama yang dikeluarkan pada era orde baru telah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Keppres yang lama itu bertentangan dengan UUD, cuma zaman dulu orang tidak berani mengujinya. Saya kira tepat setelah 10 tahun menjabat, Pak SBY mencabutnya sebelum turun,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Basuki menilai, kata China lebih merujuk pada negara Republik Rakyat China. Padahal, kata dia, warga Tionghoa bukan warga negara tersebut. Sementara itu, lanjutnya, istilah Tjina/Cina mengandung unsur negatif karena lebih mengingatkan orang pada tindakan diskriminatif yang pernah dialami warga Tionghoa selama berpuluh-puluh tahun.

“Orang keturunan apapun kalau lahir di Indonesia ya orang Indonesia asli. Kata Cina dulu awalnya digunakan orang Jepang untuk menghina bangsa China, kemudian dipakai saat era Orde Baru sehingga menimbulkan diskriminasi selama bertahun-tahun,” ujarnya.

“Orang China sendiri menyebut negara mereka Zhong Guo. Kalau internasional kan China, bukan Cina,” tukasnya.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967. Melalui keppres itu, Presiden SBY mengganti istilah “China” dengan “Tionghoa”.

Dalam keppres yang ditandatangani pada 14 Maret 2014 itu, Presiden SBY menilai, pandangan dan perlakuan diskriminatif terhadap seseorang, kelompok, komunitas dan/atau ras tertentu pada dasarnya melanggar nilai atau prinsip perlindungan hak asasi manusia. [Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. Dalam hal ini kita harus appreciated Pak SBY ,hrs objektif

    kita belajar u nextnya hal hal spt ini jangan terulang lagi,karena manusia gak buat masalah saja masalah begitu banyak

    Jadi nextnya semua harus hati hati dalam menggunakan kata.

    Maju Terus NKRI

  2. terima kasih pak SBY untuk segala hal positif yg dilakukan.
    seharusnya ada pidana juga, untuk mereka yg bersikap SARA, kalo tdk percuma saja, masih banyak org2 yg seenak nya mengobarkan SARA. tidak hanya kepada warga tionghoa, tetapi jg suku lain.

    ditunggu lg keputusan membubarkan ormas2 anarkis, yg berkedok agama apapun..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here