Basuki: Tak Ada Perpanjangan Waktu Lelang ke ULP

9
284

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan memperpanjang batas waktu lelang bagi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beserta unit kerja perangkat daerah (UKPD). Saat ini, lelang ditangani Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberi batas waktu hingga 16 Mei 2014 untuk para SKPD dan UKPD mengajukan kegiatan lelang di ULP DKI. “Enggak ada, biarin saja, memang tidak beres mereka (SKPD dan UKPD),” kata Basuki di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (11/5/2014).

Menurut dia, jika ada SKPD ataupun UKPD yang tidak mengajukan kegiatan lelangnya ke ULP, maka kegiatan itu akan dicoret dan dibiarkan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Dengan total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2014 mencapai Rp 72 triliun, lanjut dia, masih banyak program yang tidak penting.

Ia mengatakan, lebih baik anggaran menjadi silpa ketimbang berpotensi dikorupsi. “Banyak pengeluaran yang bisa kita alihkan. Misalnya untuk membeli Rumah Sakit Sumber Waras, rumah sakit khusus jantung, membereskan 15 koridor transjakarta, sama betonisasi jalur transjakarta,” kata Basuki.

Hingga hari Jumat (2/5/2014) lalu, baru ada sekitar 67 SKPD dan UKPD yang mengusulkan lelang ke ULP. Padahal, jumlah SKPD dan UKPD mencapai 750. Berdasarkan data ULP DKI, kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini mencapai 56.000 kegiatan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 kegiatan harus dilelang. Permohonan lelang yang sudah masuk sebanyak 302 paket kegiatan, di antaranya 18 paket yang sudah masuk proses lelang.

Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP, antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, dan UPT Monas.

Dalam mengajukan lelang, penyusunan term of references (TOR) harus jelas dan detail, misalnya, sebuah SKPD hendak membeli sebuah alat berat. Di dalam dokumen, dinas terkait harus melengkapi spesifikasi alat berat tersebut secara terperinci. Proses pelaksanaan lelang juga tergantung pada kelengkapan persyaratan usulan lelang.

Semua lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Sebab, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing.

Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa. [Kompas.com]

9 COMMENTS

  1. Halo pak Ahok

    Kan saya sudah bilang berulang kali ga perlu pakai sistem lelang pak.

    Cukup bapak tunjuk langsung produsen yang ahli dan kompeten dibidangnya.

    Biasanya pasti akan lebih murah (karena tanpa calo) dan kualitasnya akan lebih terjaga sebab pak Ahok langsung yang tunjuk.

  2. @muhammad gak bisa seperti itu aturan mainnya emang dibuat seperti itu kalo kepala daerah harus ikut aturan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah pusat, kecuali aturannya bisa diubah.

    • Yup, aturannya memang begitu. Sesuai UU, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah harus melalui lelang, sekarang E-Proc. Masalah terbesarnya adalah mental/moral bangsa kita, termasuk pejabat maupun pengusahanya, yang senang jalan pintas untuk memenangkan sesuatu baik itu dengan cara kolusi, manipulasi, suap, dan cara2 busuk lainnya. Mustahil memenangkan proyek pemerintah tanpa kerjasama/kolusi dengan orang dalam meskipun setiap peserta tender telah menandatangani pakta integritas. Rekanan yang berniat lurus/jujur atau tidak mau bekerjasama akan dijatuhkan sebelum tender dimulai yaitu pada tahap prakualifikasi. Proyek pemerintah yang kebocorannya dibawah 30% sudah dapat dikatakan bagus sekali. Hanya hukuman berat kepada pelaku yang bisa mengurangi perbuatan busuk itu. Harus segera dimulai seleksi yang ketat terhadap staf ULP-SKPD-UKPD. Hanya mereka2 yang berani jujur dan berintegritas yang layak duduk disana. Kalau tidak, yah Quo Vadis Indonesia-ku ….

  3. Pak JB

    Muantab <setuju biarkan saja jadi SILPA

    Ke 1.
    Anak buah yg mau macem macem kurang Cerdas

    Mereka belum sadar

    Gubernur dan Wagubnya

    -Bersih
    -berani
    -Cerdas
    -Dicintai Mayoritas Masyarakat

    kalau punya atasan seperti ini ,jawabannya cuma 1

    Mengikuti jejaknya 100 % persis

    kalau yg tidak bisa atau tidak mau berarti ada masalah.

    Ke2.
    Biarkan saja kl sudah diberi batas waktu tidak dilakukan dengan benar maka kesimpulan cuma 2

    Pertama ; memang pengadaan tsb tidak
    Perlu

    ATAU

    Kedua : Ada oknum2 yang mau melakukan
    korupsi tidak bisa melampirkan
    persyaratannya

    Ke3.
    reformasi Birokrasi harus terus cepat dijalankan secara massive ,pembersihan TOTAL.

    Batalion "SKUNCORO" diturunkan

  4. Pak ahok yg terhormat, saya yakin bapak terima masukan yg salah dari anak buah bapak terkait pembatasan lelang 16 mei krn hal itu bertentangan dgn perpres 70 terkait dgn penyusunan hps berdasarkan survey pasar bukan e budget. Disamping itu tugas nya ULP adalah sbg lembaga pelayanan pengadaan barang jasa yg permanent tdk boleh menolak paket yg dilelangkan sepanjang telah tercantum dlm RUP (renc umum pengadaan). Makanya sangatlah aneh statement yg tdk berdasar hukum menjadi alasan pembenaran. Tolong dong jgn hanya salahkan skpd, cek ulp nya apakah struktur organisasibya telah sesuai dgn kaidah yg ditetapkan, apakah personil nya sdh memenuhi ketentuan, apakah paket yg dilelangkan sdh dijalankan secara prosedural, dan apakah rekrutmen personilnya sdh berkwalitas ? Boleh2 saja pemda dki bikin terobosan namun bukan berarti terobosan yg sembrono ! Kalau mau konsekuen jgn hanya para skpd yg di gempur tapi bgmana dgn partai pendikubg di kebon sirih yg ikut2 an titip proyek ? Disamping itu lembaga mana di dki ini yg membimbing skpd utk menyusun bahan pengadaan dgn benar ? Apakah ulp sdh pernah sosialisasi ke skpd ? Apakah ulp secara pro aktif telah melakukan pembinaan ? Jawabanya BELUM, yg ada lapran ABS ke bapak yg ditanggapi secara emosional berakibat SILPA

    • Saya sependapat dg Impresa..ada kesan disengaja sehingga para SKPD dan UKPD dianggap tidak becus kerja..padahal kalau kita tengok daerah lain atau dikementrian masalahnya sama perlu ada sosialisasi dahulu..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here