Ini Beda “Transjakarta Extension” dengan APTB

2
202

Ahok.Org – Mulai hari ini, Senin (19/5/2014), koridor II transjakarta akan menambah panjang rute trayeknya, dari sebelumnya Harmoni-Pulo Gadung, menjadi Harmoni-Bekasi. Ini untuk kali pertama layanan bus transjakarta melayani hingga ke luar Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, meskipun mengalami perpanjangan trayek hingga ke luar kota, tidak akan ada penambahan tarif pada koridor tersebut.

Ia memastikan, “transjakarta extension” berbeda dengan angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB), meskipun sama-sama melayani trayek hingga ke luar kota.

“Bedanya dengan APTB, kalau transjakarta extension ini operasionalnya dari ujung ke ujung pakai sistem transjakarta, mulai dari tarif yang Rp 3.500 dan seluruh transaksinya dilakukan di halte. Kalau APTB kan ada transaksi yang sebagian dilakukan di dalam bus, dan tarifnya juga berbeda-beda,” kata Akbar di Balaikota Jakarta, Senin (19/5/2014).

Menurut Akbar, selain Bekasi, nantinya akan ada dua kota satelit lainnya yang nantinya juga akan dilayani transjakarta extension, yakni Depok (Koridor 14: Manggarai-Kampus UI), dan Tangerang (Koridor 15: Blok M-Ciledug).

“Dua koridor baru nanti kan rencananya ada ke Ciledug Tangerang sama ke Kampus UI Depok,” kata mantan Kepala BLU Transjakarta itu.

Seperti diberitakan, ada penambahan sekitar delapan halte baru terkait dengan perpanjangan trayek koridor II hingga ke Bekasi. Tambahan halte itu meliputi halte KIP, Tipar Cakung, Cakung United Tractors, Pasar Cakung, Cakung Cilincing, Bekasi Pulo Gebang, Ujung Menteng, dan Harapan Indah.

Menurut Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar Butar, perpanjangan rute ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan bus Transjakarta kepada masyarakat. Pasalnya, dari kota-kota penyangga seperti Bekasi banyak sekali warga yang menuju Jakarta.

Jam operasional bus tetap pukul 05.00 hingga pukul 22.00 dengan harga tiket pukul 05.00-07.00 sebesar Rp 2.000 dan pukul 07.00-22.00 sebesar Rp 3.500. [Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. Ide brillian. Harusnya memang begitu, karna para pekerja yang bayar pajak penghasilannya ke pemprov DKI, terpaksa harus bertempat tinggal di kota2 satelit jakarta. Dengan transj extension ini menunjukkan bahwa pemprov DKI menghargai para pekerja2 tsb 🙂 Bravo !

  2. Halo pak Ahok

    Tolong bapak buat peraturan bahwa mobil2 pribadi dg model yang sama harus digandeng 5 mobil jadi 1 seperti truk gandeng dan dibuat pool agar jalanan tidak macet. Nanti ada bagi hasil 50% buat pemilik mobil, 50% buat pemprov DKI.
    Pemprov DKI menyediakan sopir + pool.

    Jadi mobil pribadi gandeng akan menggantikan peran angkot kecil misal metromini, mikrolet, kopaja, kwk, kopami

    Kan mantap pak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here